Dinas Pertanian Kota Denpasar Pastikan Pengalokasian Pupuk Subsidi Tercukupi

MENARAnews.com, Denpasar(Bali) – Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Penerapan Teknologi, Dinas Pertanian Kota Denpasar, I GAN Anggreni Suwari menyampaikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi untuk tahun 2019 di Denpasar, telah teralokasikan secara merata di 4 Kecamatan. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi melalui alat komunikasi, Senin(29/7/2019).

Adapun rincian distribusi pupuk yang telah teralokasikan, khususnya komoditi padi, palawija dan Hortikultura sampai dengan bulan Juni 2019 yaitu pupuk urea 810 ton telah dialokasikan

ke 4 Kecamatan sebesar 304,05 ton ( 37,54 % ), pupuk SP 36 dari target 19 ton yang sudah tersalur 15,50 ton (81,58% ), pupuk phonska dari target 338 ton telah tersalur mencapai 129,75 ton ( 38,39 %). Pupuk ZA dari target 33 ton total penyaluran mencapai 13 ton (39,39% ) dan pupuk petroganik dari alokasi 40 ton belum diserap oleh petani.

Terkait kecukupan pemenuhan kebutuhan pupuk untuk wilayah Denpasar sendiri, pihaknya mengakui bahwa ketersedian yang dimiliki oleh Dinas Pertanian Kota Denpasar sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.

“Sudah cukup terpenuhi karena kebutuhan pupuk bersubsidi disesuaikan dengan spesifik dan jenis komoditas yang di usahakan oleh petani,” ungkapnya

Selain itu, pihaknya juga menyatakan bahwa tahun lalu, yakni tahun 2018, reaslisasi pengalokasiaan pupuk bersubsidi pada petani di Denpasar rata-rata hampir mencapai 100%.

“Untuk tahun 2018 alokasi pupuk bersubsidi yang dialokasikan mencapai 967 ton pupuk urea, 20 ton pupuk SP 36, 39 ton pupuk ZA, 411 ton pupuk NPK dan 18 ton pupuk organik. Untuk realisasi pupuk urea mencapai 100%, pupuk SP 36 mencapai 97 % (19,4 ton ) pupuk NPK penyalurannya mencapai 99 % ( 407,20 ton ), pupuk ZA penyaluran mencapai 98 % (38.60 ton) dan pupuk organic penyaluran mencapai 96 % (17,36 ton ),” paparnya.

Lebih lanjut, rincian harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi tahun 2019 yakni pupuk urea HET Rp 1.800/kg dengan volume dalam kemasan 50 kg. ZA HET Rp 1.400/kg dengan volume dalam kemasan 50 kg. SP-36 HET Rp 2.000/kg dengan volume dalam kemasan 50 kg. NPK HET Rp 2.300/kg volume dalam kemasan 50 kg. Serta untuk pupuk organik HET Rp 500/kg dengan volume dalam kemasan 40 kg.

Untuk diketahui, untuk besaran luas lahan sawah di Kota Denpasar yaitu berkisar 2170 ha dan luas lahan kebun seluas 390 ha. (DI)

 

Editor: N. Arditya