Pemkab Pandeglang Ungkap Fakta Peretasan Aplikasi SITP

MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Aplikasi Sistem Informasi Transparansi Publik (SITP) milik Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang belum bisa diakses pasca dilakukan peretasan oleh salah satu oknum peretas (hacker) yang tidak bertanggung jawab, sejak sekitar sepekan yang lalu.

“Pembuatan aplikasi sitp.pandeglangkab.go.id tahun 2018, kalau tidak salah 2018. Kalau masalah hacker, terjadi sudah satu pekan, tapi sejak akhir bulan Juni BPKD sudah berkoordinasi dengan vendor terkait pembaruan data,” terang Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum BKPD Pandeglang, Ade Juansah.

Ia menjelaskan, penyebab peretasan pada aplikasi tersebut belum diketahui. Sebab, pihak vendor masih melalukan investigasi dan belum ada laporan dari vendor tersebut.

“Komunikasi dengan vendor kita lakukan tiap bulan, intens. Sudah dikonfirmasi ke vendor dan sedang ditangani. Penanganan dilakukan secepatnya dan belum diketahui kapan penanganan akan selesai. Aplikasi sitp ini terkait perbaruan data seperti perencanaan penganggaran, realisasi anggaran, pengakuntansian, penatausahaan,” sambungnya.

Ia mengimbau, jika aplikasi masih tidak bisa diakses, masyarakat dapat datang langsung ke kantor BPKD, baik itu menggunakan surat maupun tidak menggunakan surat.

“Langsung datang tidak masalah, mau bersurat juga tidak masalah. Kita terima dengan baik. Jika ada data yang ingin diminta, harus bersurat. Jika hanya ingin mengkonfirmasi data, cukup datang saja tanpa bersurat,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Yahya Gunawan menuturkan, pihaknya menyayangkan bahwa aplikasi sitp merupakan aplikasi yang paling berkontribusi pada penetapan Pandeglang sebagai peringkat tiga besar dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk kategori kabupaten tahun 2019.

“Saya hanya menyayangkan, karena di sitp itu dilengkapi sistem pengaduan, aplikasi itu sangat bermanfaat. Masyarakat dan pimpinan bisa menilai kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” bebernya. (IN)