Telah Lunasi Utang, 50 Koperasi di Pandeglang Akan Dibubarkan

MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop dan UMKM), akan membubarkan sekitar 50 koperasi. Koperasi itu akan dibubarkan lantaran sudah tidak lagi aktif.

Kepala Diskop dan UMKM Pandeglang, Tatang Muhtasar menyebutkan, proses pembubaran puluhan koperasi itu tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Karena yang berhak membubarkan adalah kementerian.

“Sekarang sudah kita proses dari tahun 2017 sekitar 50 koperasi. Kami sudah usulkan ke kementerian agar dibubarkan. Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari kementerian. Karena kami tidak kewenangan untuk membubarkan. Kami hanya merekomendasikan,” katanya, Senin (29/7/2019).

Tatang menjelaskan, pembubaran puluhan koperasi itu dianggap sudah memenuhi syarat. Karena selain tidak aktif, mereka juga dinyatakan pailit namun sudah melunasi utang dari pihak ketiga berupa Kredit Usaha Tani (KUT).

“Rata-rata koperasi yang akan dibubarkan itu berdiri pada akhir tahun 90-an dan awal 2000-an. Syaratnya pembubaran koperasi itu tidak memiliki piutang kepada pihak ketiga. Jika mereka masih punya utang piutang, itu tidak bisa dibubarkan,” jelasnya.

Bukan cuma itu, ratusan koperasi lainnya juga terancam dibubarkan karena diketahui sudah tidak aktif lagi. Tatang membeberkan, ada 140 koperasi yang yang sudah tidak beroperasi sama sekali. Bahkan mereka juga diketahui belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Masih ada 311 koperasi lainnya yang juga belum menyelenggarakan RAT. Dari total 565 koperasi yang tercatat di Kabupaten Pandeglang, baru 114 diantaranya yang sudah melaksanakan RAT . Jadi kami juga kesulitan untuk membina yang sama sekali tidak aktif” tutur Tatang.

Bagi mereka yang aktif, Diskop dan UMKM akan terus melalukan pembinaan dan memberi apresiasi terhadap koperasi yang memiliki neraca dan kepengurusan yang baik.

“Mereka yang terancam itu bukan cuma tidak aktif, namun karena kepengurusannya juga sudah tidak ada. Ketuanya tidak ada, sekretarisnya, dewan pengawas juga tidak ada,” imbuhnya.

Tatang melanjutkan, dalam menghadapi revolusi industri 4.0, pihaknya akan menggandeng sejumlah marketplace untuk mempromosikan produk mereka. Mengingat banyak koperasi yang berangkat dari UMKM

“Menghadapi era revolusi industri 4.0 yang berbasis digitalisasi, kita berkeinginan untuk menggandeng Bukalapak atau Tokopedia untuk mempromosikan produk mereka,” tutup mantan Dirut PDAM Tirta Berkah Pandeglang itu. (IN)