Verifikasi Faktual Perdana Partai Perindo Demak

MENARAnews, Demak (Jateng) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab. Demak (KPUD Demak) mulai hari ini (18/12) melakukan Verifikasi Faktual (verfak) pada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Verfak hari pertama dilakukan kepada Partai Perindo yang merupakan Partai pendatang baru yang sudah lolos verifikasi administrasi di KPU RI.

 

Bertempat di jalan Pemuda no 59, Demak, Partai besutan Hary Tanoe tersebut sudah siap menerima kedatangan tim verfak. Ini merupakan verfak pertama bagi Perindo, dan partai tersebut sudah siap menghadapi tahun politik 2018 dan 2019, seperti yang disampaikan Suharno Ketua DPD Perindo Demak.

”Partai Perindo sudah siap untuk verifikasi faktual ataupun menuju persiapan pemilu, baik pemilihan gubernur 2018 hingga Presiden dan Legislatif di tahun 2019. Kalau soal target, untuk Demak 2 kursi per Dapil,” kata Suharno.

Dalam tahapan verifikasi faktual yang diselenggarkan mulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018, KPUD melakukan pengecekan atas kepengurusan partai dan keanggotaan partai. Untuk verfak, selain kepengurusan partai, KPUD sekaligus juga melakukan pengecekan fisik kantor, seperti yang dijelaskan Ketua KPUD Mahmudi, S.Ag, M.Fill.

“Untuk pengecekan dari pengurusan, kami mengverifikasi data ketua, sekretaris, bendahara, yang dicocokkan data dari sipol dengan KTA dan E-KTP, juga sekaligus men-cek keterwakilan perempuan. Untuk fisik kantor kami membutuhkan surat resmi atau bukti resmi tentang status dan keberadaam kantor, surat ijin resmi dan surat kontrak,” terang Mahmudi.

Sementara untuk verfak anggota, berdasarkan pengambilan sampel nomor untuk Partai Perindo, KPUD akan melakukan verfak anggota pada nomor Sipol 2 beserta dengan kelipatan persepuluhnya (2,12,22 dst – red) hingga mencapai 10% dari anggota Perindo yakni 140 anggota.

Dalam melakukan verfak anggota KPUD akan mendatangi kediaman anggota sesuai nomer sampel dan kemudian menanyakan mengenai keanggotaan dalam Perindo dan keakuratan data, sekaligus menilai apakah MS (Memenuhi Syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Bila pun KPUD mendatangi dan anggota belum dapat ditemui maka tidak serta merta TMS, seperti penuturan Mahmudi.

“Bila yang kami temui tidak ada, kami akan menanyakan pada tetangganya, atau kami akan melaporkan kepada pengurus untuk bisa di jadwal verifikasi faktual keanggotaan ulang. Bila pun terjadi kendala masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga 4 Januari 2018,” tutur Mahmudi.

Pada kesempatan tersebut, disinggung mengenai sejauh mana persiapan Perindo menjelang Pemilihan Gubernur 2018 dan Pemilihan Presiden 2019, Suharno menyatakan bahwa Perindo sudah siap bertarung.

“Kami sudah mempersiapkan diri, kalau untuk dukungan siapa yang akan Perindo usung untuk RI 1 belum resmi diputuskan, tapi untuk Gubernur siap mengusung ketua DPW Perindo Jateng,” tutup Suharno.

Dalam verifikasi Faktual tersebut KPUD melakukan pengecekan bersinergi dengan Panwas yang dihadiri sendiri oleh ketua Panwas Khoirul Saleh SH, MH dan Panwascam Demak Kota. (Nsn)