Kadisnaker Provinsi Bali: Data Terkait PHK Pada Usaha Industri Pariwisata Pasca Erupsi Gunung Agung Belum Masuk Secara Kedinasan

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Terkait isu masalah PHK karyawan di usaha industri pariwisata pasca erupsi Gunung Agung menurut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi, SE, M.Si, Senin,(18/12) di Denpasar mengatakan, memang ada informasi-informasi terkait dengan masalah PHK tersebut. Akan tetapi untuk data-datanya belum ada masuk secara kedinasan sampai saat ini di Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali.

“Baru sekedar informasi-informasi saja masuk ke kami. Akan tetapi, untuk data-data terkait dengan masalah PHK tersebut bisa kami katakan, sama sekali belum masuk informasi langsung secara kedinasan,” jelasnya.

Menurut dirinya, melihat kondisi tersebut mungkin saja sudah dapat diselesaikan secara bipartit oleh perusahan yang bergerak disektor Pariwisata. “Mungkin sudah ada negosiasi serta mungkin sudah ada persamaan sepakat antara karyawan bersangkutan mau di rumahkan. Atau bisa saja, sudah diatur jam kerjanya baik manajemen atau pekerjanya. Memang hal tersebut seharusnya dilakukan, baik itu oleh pihak manajemant maupun oleh karyawan,” ujarnya

Dikatakan, meskipun demikian masyarakat Bali pada khususnya sudah mengalami kondisi seperti yang terjadi seperti saat ini.

“Kondisi seperti ini sudah pernah kita alami misal, mulai Bali didera jaman krisis ekonomi, bom Bali 1 dan 2. Melihat kondisi, tersebut bisa dikatakan masyarakat Bali sudah terbuka wawasanya, menyikapi kondisi yang terjadi seperti saat ini,” ucapnya.

Wiratmi menyarkan, kepada para pekerja dan pihak Owner di industri pariwisata di Bali dalam menghadapi kondisi seperti saat ini agar tetap menjaga hubungan industrial yang baik dan bijaksana. Sehinga, apa yang menjadi kesepakatan diperusahan harus mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Dengan kondisi yang terjadi saat ini, mari kita hadapi dengan arif dan bijaksana. Sehinga permasalahan-permasalahan apapun itu akan mampu cepat terselesaikan dan kita juga akan mampu mengambil keputusan dengan lebih baik. Jika dilihat, memang Bali mengandalkan sektor pariwisata. Ya, memang resiko-resiko seperti ini harus dihadapi secara bijaksana dan arif,” harapnya.

Dirinya memaparkan terkait data kondisi ketenagakerjaan Provinsi Bali secara umum di 2017 yaitu, untuk jumlah Penduduk Usia Kerja mencapai 3.212.208 orang, Angkatan kerja 2.469.104 orang, Penduduk yang bekerja sebanyak 2.437.494 orang, Pengangguran berjumlah 31.610 orang, Bukan Angkatan kerja 743.104 orang, tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 76,87 persen, tingkat Penganguran Terbuka sebanyak 1,28 persen dan untuk Pekerja Tidak Penuh sebesar 635.294 orang. Sembari menambahkan, sedangkan sebagai pembanding di tahun sebelumnya (2016) jumlah Penduduk Usia Kerja sebanyak 3.189.018 orang, Angkatan Kerja 2.463.039 orang, Penduduk yang Bekerja 2.416.555 orang, Jumlah Pengangguran sebanyak 46.848 orang, Bukan Angkatan Kerja 725.979 orang, tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 77,24 persen, tingkat Penganguran Terbuka sebesar 1,89 persen sedangkan Pekerja Tidak Penuh sebanyak 512.816 orang. (NN)

Editor: N. Arditya