Enam Parpol Demak Tak Ingin Ada Perubahan Dapil

MENARAnews, Demak (Jateng) – KPUD Demak kembali mengadakan rapat kerja (rakor) mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) dan stimulasi perhitungan alokasi kursi, untuk anggota DPRD Kab Demak pada pemilu 2019.

 

Bertempat di Hotel Amamtis Demak, 12 Parpol mengikuti rakor yang dipimpin oleh Ketua KPUD Demak, Mahmudi S.Ag, M.Fill.

“Hari ini akan dipaparkan dua simulasi dapil, silahkan parpol memilih opsi mana yang akan dipilih dalam rancangan penataan dapil. Walau penetapan Dapil masih 22 Maret – 6 April 2018, namun ada baiknya bersiap – siap, karena ini merupakan bagian dari tahapan pemilu,” jelas Mahmudi.

Dalam pemaparannya komisioner KPUD Demak, Divisi Teknis, Jessy Tri Joeni, S.Tr, MM menyajikan dua rancangan penyusunan dapil, dimana yang pertama merujuk pada pemilu 2014 dan yang kedua merupakan rancangan simulasi yang baru.

“Ada dua output yang jadi panduan untuk mendesain penataan dapil, yakni analisa penataan dapil dan daftar inventerisasi masalah (DIM). Bahan penyusunan Dapil adalah DAK2 kabupaten Demak yang digunakan untuk melakukan penyusunan rancangan simulasi dari dapil,” terang Jessy.

Menurut Jessy, dalam pemaparan rancangan penataan Dapil adalah sebagai berikut:

1) Rancangan 1 sesuai dengan Pemilu 2014 (asumsi jumlah penduduk 1.116.343 dengan jumlah kursi 50 dengan rumus BBPD 32.327) sebagai berikut :

(a) Dapil I : Demak, Wonosalam, Dempet, Kebonagung : 12 kursi
(b) Dapil II : Mranggen, Karangawen : 11 kursi
(c) Dapil lll ; Sayung, Karangtengah, Guntur : 11 kursi
(d) Dapil IV : Wedung, bonang : 8 kursi
(e) dapil V : Gajah, Mijen, Karanganyarb: 8 kursi

2) Rancangan 2 ( asumsi jumlah penduduk 1.116.343 dengan jumlah kursi 50 dengan rumus BBPD 32.327) sebagai berikut :

(a) Dapil l : Demak, Wonosalam, Kebon agung : 10 kursi
(b) Dapil ll : Mranggen, Karangawen : 11 kursi
(c) Dapil lll : Sayung, karangtengah, guntur : 11 kursi
(d) Dapil lV : Wedung, Bonang : 8 kursi
(e) Dapil V : Gajah, Mijen, Dempet, Karanganyar : 10 kursi

Dari rancangan dapil tersebut, enam Parpol memberikan opsi untuk tidak ada perubaham penataan dapil, jadi kembali ke pemilu 2014 (rancangan 1), sementara lima parpol lainnya memilih rancangan 2 dengan alasan rancangan tersebut lebih memberi penyegaran walau tidak terlalu banyak bedanya.

Dalam rakor tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkominda yang memberikan tanggapan mengenai pemetaan dapil, salah satunya perwakilan dari Dandim 0716 Demak, Pasi Ops Kapten Inf. Juweni yang siap memberikan pengawalan keamanan pelaksanaan Pemilu.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, karena semua terwadahi dan sesuai UU yang ada, dan kami harap untuk ada data – data dapil yang bisa diberikan pada kami, untuk pemetaan titik rawan dan penugasan personil dalam kegiatan Pemilu nanti,” tutup Juweni. (Nsn)