MENARAnews, Tubaba (Lampung)_Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Tulang Bawang Barat Selasa (10/10) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menyerahkan perbaikan dokumen model F2 partai politik (daftar nama dan alamat parpol).
Kedatangan pengurus DPD Partai Perindo itu sebagai prasyarat keikut-sertaan Pemilu 2019 mendatang.
Pengurus Perindo dipimpin langsung Ketua DPD Partai Perindo Idris Hadi, beserta Sekretaris Hendrawan. Mereka diterima Ketua KPUD Tubaba Ismanto Ahmad, Sekretaris KPU Markurius Goffar dan Komisiuner Bidang Divisi Hukum KPU Yudi Agusman, serta dihadiri Komisioner Panwas Mediyan S.sos.
Divisi Hukum KPUD Tubaba menyatakan, ketentuan dokumen parpol partai perindo setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan sudah sesuai ketentuannya.
“Dokumen pendukung Partai Perindo sebagai persyaratan partai politik calon peserta tahun 2019 memang sudah sesuai ketentuan UU yang ada,” kata Yudi,Selasa (10/10).
Sementara Ketua DPD Partai Perindo Idris Hadi mengatakan, kedatangannya sebagai wujud keseriusan partainya untuk menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.
“Meski sempat ada kesalahan berkas, tapi perindo sudah sangat siap menjadi kontestan dalam ajang politik ke depan,” kata Idris Hadi.
Pengurus partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu, menyerahkan salinan berkas pendaftaran, nama anggota parpol, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, kepada KPUD.
Berdasarkan salinan berkas yang diserahkan ke KPU, sebanyak 968 orang yang terdaftar sebagai anggota DPD Partai Perindo Tubaba, dibuktikan dengan KTP dan KTA. (JE)