MENARAnews, Lambar (Lampung)_Berkas pendaftaran parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 milik Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dikembalikan lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) untuk kedua kalinya.
Belum lengkapnya berkas menjadi alasan KPU Lambar mengembalikan berkas pendaftaran partai milik pimpinan MNC Grub, Hary Tanoesoedibjo ini.
Komisioner KPU Lambar, Syarief Ediansah mengatakan bahwa masih ada perbedaan antara data dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan supcopy yang di lampirkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Lambar. Dengan itu, pihak KPU meminta DPD Partai Perindo Lambar untuk melengkapi kembali berkas pendaftarannya.
“Pendaftaran Parpol tersentral di KPU RI, dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Tapi ada perbedaan antara supcopy yang diberikan parpol dengan sipol,” katanya.
Dikatan Syarief, Partai Perindo merupakan partai pertama yang mendaftar. Akan tetapi dua kali pendaftaran, yakni hari Senin (9/10) dan Selasa (10/10) berkas dinyatakan belum lengkap.
“Baru Perindo yang mendaftar, partai lain maupun partai yang pernah mengikuti pemilu sebelumnya belum ada yang mendaftar,” katanya lagi.
Syarief menghimbau kepada seluruh parpol yang akan mendaftar supaya melengkapi berkas. Terutama antara data sipol dan supcopy. (SL)