MENARANEWS.COM (Demak) – Ketua Bawaslu Demak, Khoerùl Saleh, memprediksi bahwa Pemilu serentak 2024 diprediksi menjadi pemilu terumit. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dengan perwakilan perguruan tinggi se Kab Demak perihal jalinan kerjasama dalam edukasi politik menuju 2024, Rabu (09/10/2022).
Ia menyampaikan, pada tahun 2024 akan diselenggarakan dua pemilihan serentak di seluruh Indonesia, yakni pemilihan umum (pemilu) pada bulan Februari dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan November, di mana walau diselenggarakan pada bulan berbeda namun memiliki potensi kerawanan yang harus diantisipasi.
Hal itu dikarenakan irisan tahapannya dalam waktu yang sama dengan perundang-undangan yang berbeda, yakni karena Pemilu menggunakan instrumen hukum UU No. 7 tahun 2017, sedangkan pilkada menggunakan UU No. 10 tahun 2016 yang sudah beberapa kali dirubah.
“Fenomema ini berpotensi terhadap kompleksitas kerawanan pelanggaran maupun sengketa sehingga sedini mungkin perlu diantisipasi dengan berbagai pencegahan,” ucap Ketua Bawaslu.
Oleh karena itu, lanjutnya, Bawaslu mengajak perguruan tinggi di Demak untuk duduk bersama mensinergikan program Bawaslu dengan Tri Dharma pendidikan tinggi .
“Utamanya sinergitas ini dalam wujud pengabdian masyarakat dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ucapnya.
Tawaran kerja sama Bawaslu tersebut langsung diapresiasi dengan baik oleh perwakilan dari Perguruan Tinggi yang hadir yakni Pimpinan dari Universitas Sultan Fatah (UNISFAT) Demak, Sekolah Tinggi Agam Islam (STAI) Islamic Centre Demak, dan Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).
Bahkan ketiga unsur perguruan tinggi tersebut meminta rentang waktu kerjasama tidak hanya tiga tahun sebagaimana draft yang ditawarkan Bawaslu, namun lebih.
"Permintaan tersebut ada karena mereka mengakui bahwa perguruan tinggi merupakan benteng terakhir yang menjaga demokrasi karena cara berpikir idealisme-idealisme demokrasi masih murni di kalangan kampus," ucap Khoirul.
Selanjutnya Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Demak, Amin Wahyudi mempersilahkan masing – maskng perguruan tinggi untuk mensinergikan draft MoU dengan program kampus masing – masing.
“Silahkan untuk disinergikan antara program kampus dengan apa yang selama ini Bawaslu telah lakukan, yakni melakukan berbagai pencegahan seperti program desa pengawasan, desa anti politik uang, saka adhiyasta pemilu, dan talkshow,” pungkasnya.
Adapun sebagai tindaklanjut dari rakor, penandatanganan MoU direncanakan akan dilaksanakan pada 17 November 2022 mendatang. (Nungki)