MENARANEWS.COM (Demak) – Setelah didapati bahwa kasus covid – 19 melonjak di beberapa negara, terlebih pula saat kembali ditemukan varian covid baru pada medio Juni lalu, maka Kementrian Perhubungan yang mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Satgas penangan Covid-19 juga telah mengeluarkan SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam dan ke luar negeri di masa pandemi sejak 17 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut adalah terkait warga yang melakukan perjalanan baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara, disarankan lebih baik melakukan vaksinasi booster sehingga tidak wajib melakukan hasil negatif test RT-PCR atau rapid test antigen. Seperti yang disampaika Alex Miranda (34) warga Demak.
"Saya berencana akan melakukan perjalanan ke Bali untuk bulan madu, maka dari itu harus mau tak mau vaksin booster biar tidak ribet test RT-PCR," ucapnya usai melakukan vaksinasi booster di Gerai Vaksin Wedung.
Hal yang sama juga disampaikan Sumiyatun (30) warga Wedung, yang hendak melakukan liburan ke Lombok bersama keluarga besar, akhirnya harus melakukan vaksin booster.
“Katanya ibu saya, jika saya tak vaksin booster saya mending tidak usah ikut saja, karena akan merepotkan. Tapi Alhamdulilah tidak sakit,” ucapnya.
Terkait hal tersebut Poswil BIN Demak, mewakili Kabinda Jateng menyampaikan, bahwa vaksinasi booster selain untuk kekebalan diri sendiri terhadap juga sebagai upaya dari terciptanya herd immunity.
“Sehingga bila kita vaksin kita tidak hanya melindung diri sendiri, tapi juga masyarakat sekitar kita,” terangnya.
Saat ini terdapat 34 Gerai Binda Jateng di seluruh Jawa Tengah, dengan sasaran 10.000 dosis vaksin di setiap wilayah. (NSN)