Ketua GMBI Demak : Kami Mengutuk keras Pelaku Kriminal Aksi Karawang

MENARANEWS (Demak) Kejadian kriminal di Karawang yang viral media sosial mendapat reaksi keras dari Ketua LSM GMBI Distrik Demak, Tono Masiran, SE. Ia menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Karawang, bukan bentrokan antar ormas tapi murni pengeroyokan serta terindikasi pembunuhan berencana.

“Bentrokan dengan pengeroyokan itu beda. Ini anggota LSM GMBI satu mobil isinya hanya 4 orang tengah melintas dicegat lalu mobilnya dihancurkan, orangnya dipukuli tanpa ampun dan disitu terlihat ada nya seperti pembiaran dari polisi.” kata Tono Masiran, SE dalam pers releasenya Kamis (25/11/2021).

Untuk itu, lanjutnya, LSM GMBI Distrik Demak meminta Kapolri, Kapolda Jabar, Kapolres Karawang untuk melakukan penangkapan kepada semua pelaku yang ikut terlibat tanpa pilih pilih serta pelaku intelektual atau dalang, karena ini adalah sebuah kejahatan dan murni perbuatan tindak pidana hingga menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah.

“Tidak ada kata damai bagi kelompok orang yang sengaja dan tega menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Bila perlu hukum seberat-beratnya, termasuk bagi pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab atas pengerahan massa gabungan yang tidak terkontrol itu,” tambahnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh Anggota LSM GMBI agar bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakkan atau perbuatan melanggar hukum. Ia akan menyerahkan semua persoalan kepada pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, namun keluarga besar GMBI akan mengawal sampai pada persidangan.

“Karena tujuan LSM GMBI dibentuk untuk menjaga, memelihara serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, bukan dibentuk untuk berbuat anarkis, terlebih lagi yang bertentangan dengan Pancasila dan UU Dasar 1945,” jelasnya.

LSM GMBI, tambahnya, memiliki kewajiban untuk tetap menjaga norma, etika dan nilai-nilai moral dalam hidup ditengah masyarakat, termasuk ikut serta terlibat dalam mewujudkan tujuan negara dan utamanya adalah menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa.

“Sebuah organisasi bisa dibubarkan kalau sudah tak lagi sejalan dengan tujuan negara, apalagi kalau sudah menunjukkan tendensi memecah belah persatuan bangsa. Sekali lagi, tidak ada kata damai, kami minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, beserta dalangnya ” pungkas Tono. (NSN)