Bea Cukai Sosialisasi Cukai Rokok Lewat Kesenaian dan Terima Laporan Via Whatsapp

MENARANEWS (Demak) – Ajakan untuk memberantas peredaran rokok-rokok ilegal terus menerus di galakkan oleh Bea cukai Semarang. Bersama Pemkab Demak sosialisasi  serta edukasi pada masyarakat akan dampak  akibat rokok-rokok ilegal, terus dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah melalui kesenian, dimana melalui kesenian yang ada diharapkan dapat juga menggandeng para pekerja seni lain  untuk bersama-sama menyampaikan edukasi lewat tampilan kesenian -kesenian yang ada di kabupaten Demak.

Nurhaeni Hidayah, Kasi Pemasaran Bea Cukai Semarang, berharap kepada masyarakat akan sadar betul bahaya dari rokok ilegal dapat mengakibatkan kerugian negara terutama disektor cukai daerah.

“Teman-teman masyarakat Demak pesan kami  ayo jauhi rokok ilegal serta aktif bantu petugas bea cukai dalam memberantas beredarnya rokok-rokok ilegal dengan cara memberikan informasi yang valid pada kesempatan pertama sehingga dapat sesegera ditindaklanjuti secara optimal,” ajak Nurhaeni melalui talkshow di Radio Swara Kota Wali Demak.

Ia melanjutkan bahwa cukai dapat menghimpun penerimaan negara secara maksimal karena perbedaan antara rokok legal dan ilegal itu kurang lebih ada dikisaran sekitar 65%penerimaan negara disitu yang kemudian 2 %nya dibagikan kembali kepada masyarakat melalui DBHCHT, yang digunakan untuk meningkatkan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harapkan masyarakat bisa menginformasikan pelaporan peredaran rokok-rokok ilegal tersebut melalui telepon (024)7643 0205 atau Wa 0899 107 2015 dan bisa juga melalui Instagram Bea cukai smg serta melalui email juga bisa di Bea Cukai Semarang gmail.com,”pungkasnya. (NSN)