PARTAI DEMOKRAT DEMAK SERAHKAN DOKUMEN KEABSAHAN PARTAI KE KPU DAN KESBANGPOLINMAS

MENARANEWS (Demak) – Menyikapi dualisme yang ada di tubuh internal Partai Demokrat semenjak adanya Konfrensi Laur Biasa (KLB), Partai Demokrat Kab Demak melakukan silaturahmi dan audiensi terkait keabsahan dokumen yang sah ke KPU Kab Demak dan Kantor  Kesbangpolinmas Demak, Kamis (18/3/21)

Ketua DPC Partai Demokrat Demak, Haryono, bersama dengan Sekjen Demokrat Demak, anggota DPR dari Fraksi Demokrat serta ketua PAC sebelum melakukan audiensi di dua lembaga tersebut, terlebih dahulu melakukan deklarasi terkait kesetiaan Partai Demokrat Kab Demak kepada ketua Demokrat, Agus Hari Mukti Yudoyono (AHY).

”Kami Partai Demokrat Kab Demak, tolak KLB Moeldoko,” seru rombongan Partai Demokrat tersebut di depan Kantor KPU Kab Demak

Sementara dalam audiensi baik di KPU Demak dan di Kantor Kesbangpolinmas, Haryono, menyampaikan bahwa selain untuk menyerahkan berkas- berkas yang telah disahkan Kemenkumham serta SK yang sah terkait kepengurusan Partai Demokrat Kab Demak yang resmi dan konstitutional, Ia juga menyampaikan bahwa Partai Demokrat Demak satu suara dengan tegas menolak KLB.

“Kami semua, struktur DPC Partai Demokrat, serta semua ketua PAC bersama pengurus, anggota dewan dan kader menolak KLB Moeldoko yang abal-abal, jadi-jadian, dagelan, inkonstitutional dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai tahun 2020. Kami tetap solid, kompak dan patuh pada hasil konggres ke V tahun 2020,” ucap Ketua Parta Demokrat.

Ia juga menyampaikan, mendukung keputusan partai yang mengilegalkan gerakan pengambilalihan peralihan kekuasaan Partai Demokrat, serta memecat anggota Partai yang berkhianat, serta meminta Kemenkumham tidak mengesahan apapun yang dihasilkan oleh KLB.

“Jika kami tidak dipimpin AHY maka kami memilih keluar dari Partai Demokrat,” ucapnya kepada juranalis usai audensi di KPU Demak.

Sekjen Partai Demokrat, Fathkan, dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada KPU, bahwasannya data resmi Partai Demokrat yang sah sudah ada dalam SILON (Sistem informasi berbasis online -red) KPU Kab Demak, sehigga sudah bisa menunjukkan keabsahan dokumen Partai Demokrat.

“Oleh karena itu, jika ada yang mempertanyaan bisa menjelaskan atau menunjukkan bahwa data kami semua lengkap di sini (KPU Demak –red),” ucap Sekjen Demokrat.

Menanggapi kedatangan Partai Demokrat, Ketua KPU Kab Demak, Bambang Setia Budi, menyampaikan bahwa sebagai lembaga yang menggelar Pemilihan Umum, KPU Demak hanya berpegang pada 2 regulasi, yakni UU tentang Pemilu Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan Undang – undang nomor 2 tahun 2011 tentang Kepartaian.

“Sebagai penyelenggara, dasar kami adalah regulasi, yakni UU tentang Pemilu dan UU tentang Kepartaian yang menjadi ketentuan dalam berelasi atauberkoordinasi dengan partai Politik yang mana sebagai bagian dari Pemilu,” ucap Ketua KPU.

Deklarasi Partai Demokrat di depan Kantor KPU Demam

Sementara Kepala Kantor Kesbangpolinmas, Agus Herawan, dalam menerima audiensi yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kesbangpolinmas menyampaikan, bahwa sampai audiensi tersebut dilakukan, Kesbangpolinmas belum menerima petunjuk apapun dari Kemendagri terkait Partai Demokrat.

“Maka dari itu kami masih mengakui bahwa Partai Demokrat Demak pimpinan Pak Haryono yang sah sesuai dengan Kemenkumham. Semoga dengan adanya pertemuan ini (audensi –red) apa yang ada di tubuh Partai Demokrat dapat tergalang dengan baik, sehingga tidak ada dualisme. Apalagi sampai saat ini hubungan antara Kesbangpolinmas dengan Partai Demokrat berjalan dengan baik,” ucap KaKesbangpolinmas.

Hingga saat ini menurut informasi baik dari kader dan pengurus DPC Partai Demokrat di Kab Demak belum ada potensi dualisme, dan akan memecat serta melaporkan ke Polres bila ada anggota yang membelot tidak tegak lurus satu suara dengan AHY. (NSN)