KASUS ASABRI, TIM JAKSA PENYIDIK KEJAKSAAN AGUNG SITA ASET SONNY WIDJAJA

MENARANEWS (Hukum) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) atas nama tersangka Sonny Widjaja (SW), pada Rabu (3/3/21).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjutntak, S.H., M.H. menyampaikan bahwa terdapat tujuh belas unit bus yang disita tim jaksa Penyidik Kejaksaan Agung dengan nilai triliunan rupiah.

“Tersangka SW telah melakukan tindak pidanya yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dengan nilai  kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah),” Ucap Leonard.

Pihaknya melanjutkan, bahwa terhadap aset dari tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.

“Untuk penyitaan asset-aset para tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, jadi kita tunggu hasilnya,”pungkasnya.

Beberapa barang bukti yang sudah berhasil disita dalam perkara tersebut antara lain berupa aset  Tersangka SW antara lain 

  • 1) 1 (satu) Unit Bus Merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, Nomor Polisi AD 1628 BD ;
  • 2) 1 (satu) Unit Bus Merek Hino warna Orange Kombinasi, Nomor Polisi AD 1446 CD ;
  • 3) 1 (satu) Unit Bus Merek Mitshubishi warna kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1629 BD ;
  • 4) 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Putih Kombinasi, Nomor Polisi AD 1737 BD ;
  • 5) 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1736 BD ;
  • 6) 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1401 CD ;
  • 7) 1 (satu) Unit Bus Merek Mercedes Benz Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1699 BD (Nomor Polisi Baru AD 7020 OD) ;
  • 8) 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Abu Abu Silver, Nomor Polisi Lama AD 1681 BD (Nomor Polisi Baru AD 7029 OD) ;
  • 9) 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Oranye, Nomor Polisi Lama AD 1682 BD (Nomor Polisi Baru AD 7030 OD) ;                              
  • 10) 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1649 BD (Nomor Polisi Baru AD 7027 OD)
  • 11) 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi AD 1409 CD
  • 12) 1 (satu) unit Bus, Merk Hino Warna Biru Kombinasi dengan Nomor Polisi AD 1401 DD
  • 13) 1 (satu) unit Bus, Merk Hino Warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi AD 1402 CD   
  • 14) 1 (satu) unit Bus, Merk Mercedes Benz warna Coklat Kombinasi, Nomor Polisi AD 1697 BD 
  • 15) 1 (satu) unit Bus, Merk Mercedes Benz warna Hitam Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1698 BD (Nomor Polisi Baru AD 7023 OD)
  • 16) 1 (satu) unit Bus, Merk Hino warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1650 BD (Nomor Polisi Baru AD 7028 OD)
  • 17) 1 (satu) unit Bus, Merk Hino warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1447 CD (Nomor Polisi Baru AD 1447 CD) (NSN)