250 Ribu UMKM Mendapatkan Relaksasi Pajak

MENARANEWS (Demak) – Setelah mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sosialisasi UU Cipker di Semarang, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bersama Drs. Fathan dengan rombongan DPR RI Komisi XI serta beberapa pejabat dari Direktur Jendral melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik di Pendopo Kab Demak, Kamis (25/3/21).

Wamenkeu menyampaikan, bahwa walau saat ini masih dalam keadaan pandemi, Pemerintah tetap berupaya agar UMKM tetap menggeliat, salah satunya dengan memberikan suport bagi pemulihan nasional termasuk di Kab Demak.

Salah satu strategi pemulihan adalah dengan mengangkat potensi ekonomi Demak ke kancah internasional. Dimana hal tersebut telah dikaji oleh LPEI (Lembaga Pembiayayaan Ekspor Indonesia) dan hasil studinya diserahkan oleh Wamenkeu ke Pemkab Demak.

Kajian yang diberi judul Demak Goes to Global, menurut Wamenkeu merupakan kajian dengan melihat potensi kegiatan ekonomi Demak yang bisa diangkat ke dunia internasional. Harapannya bahwa kajian tersebut mampu mengindentifikasi berbagai potensi ekonomi yang bisa dirumuskan, direalisasikan dan dijalankan.

Cara menjalankan itu, lanjutnya, tentu harus ada sinergi, baik sinergi yang memberikan pembiyayaan, sinergitas dari yang melakukan kegiatan ekonomi serta sinergi yang melakukan ekspor.

“Sinergi ini harus benar-benar dirancang dengan baik, seperti halnya Pemda bersinergi bersama seluruh stake holder yang ada,” pintanya.

Terkait pajak UMKM, Ia menyampaikan, bahwa Pemerintah memberikan pajak relaksasi pada UMKM, dengan dasar bahwa UMKM merupakan unit elemen masyarakat yang selalu taat membayar pajak.

“Dimasa sebelum covid, UMKM adalah pembayar pajak yang sangat taat. Saat pandemi UMKM banyak kehilangan pendapatan, kehilangan provit dan karena itu kita berikan kebijakan relaksasi pajak,” terang Wamenkeu.

Relaksasi tersebut diantaranya berupa pengurangan cash flow, pengurangan pembayaran, hingga relaksasi penuh untuk periode sementara. Setelah itu bila kegiatan ekonomi sudah bergulir kembali maka akan ada pembayaran pajak kembali.

“Intinya relaksasi ini diberikan utuk 250 ribu UMKM se Indonesia agar kegiatan ekonomi berjalan kembali. Seperti yang kita lihat di stand-stand bazar di sini,” ucap Wamenkeu kepada awak media setelah melakukan kunjungan di stand – stand bazar UMKM binaan instansi perbankan.

Dalam kunjungan di stand – stand bazar UMKM tersebut, baik Wamenkeu dan rombongan DPR RI komisi XI memberikan apresiasi terhadap produk – produk lokal di Demak dan melakukan pembelian produk lokal Demak.

Salah satu diantaranya adalah produk olahan hasil laut, yang mana merupakan hasil tangkapan nelayan Demak, terutama oleh nelayan perempuan yang kemudian diolah oleh komunitas perempuan Puspita Bahari yang dikoordinatori oleh Masnuah.

“Kami berharap agar kegiatan seperti ini sering dilakukan agar UMKM di Demak terutama hasil lautnya dinikmati sampai go internasional sehingga pelaku UMKMnya sejahtera,” ucapnya.

Sementara itu DPR RI, Fathan, menyampaikan, bahwa Kab Demak merupakan daerah penyangga Ibu Kota Provinisi Jawa Tengah, sehingga bidang usaha dan UMKM harus didukung penuh termasuk dalam kebijakan KUR (Kredit Usaha Rakyat)

“Kami harapkan Bunga KUR bisa turun 4% untuk meningkatkan usaha para pelaku UMKM yang akan membutuhkan modal untuk bisa berkembang cepat,” harapnya.

Wakil Bupati Demak yang menerima kunker spesifik bersama Forkopimda Kab Demak tersebut, menyampaikan bahwa, pelaku UMKM Demak punya semangat survival luar biasa dalam masa pandemi, sehingga membutuhkan dukungan.

“Demak merupakan penyangga pangan nomor 3 se-Jateng. Selain padi ada brambang (bawang merah –red). Sehingga memang perlu dukungan penuh dari Pemerintah untuk menggeliat dan bangkit di masa pandemi,” pungkas Wakil Bupati. (NSN)