MENARAnews (Semarang) – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi sampaikan deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarki, Senin (19/10/2020).
Dalam deklarasi tersebut hadir pula Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, Rektor Undip, Prof Yos Yohan Utama, Para PJU Polda Jateng, serta tokoh-tokoh ormas se-Jawa tengah dan perwakilan BEM Mahasiswa se-Jawa Tengah.
Acara tersebut digelar untuk menyikapi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah, yang diduga disusupi oleh provokator, sehingga membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.
Dalam acara tersebut Kapolda Jateng menegaskan, apabila daya tangkal masyarakat terhadap provokasi di media sosial rendah maka akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat sendiri.
“Kalau masyarakat daya tangkalnya rendah pada berita hoax di media sosial, nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada akasi massa yang berujung anarkis dan merugikan.” ucap Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi.
Oleh karena itu Polda Jateng mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial yang bijaksana untuk tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.
“Mari kita buka kanal-kanal komuniksi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi.” imbau Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, Senin (19/10/2020).
Disela-sela acara itu Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Gubernur Jateng dan Rektor Undip berikan simbolis rompi kepada wartawan unit Polda jateng dengan 4 perwakilan dari Media, baik cetak, online, radio dan TV.
Bersama dengan ini, Kapolda Jateng menganggap penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Bersama-sama masyarakat, Polda Jateng akan melakukan edukasi tentang protokol kesehatan dan memberi teguran yang terukur pada pelanggaran yang terjadi.
Dengan edukasi tersebut kami berharap penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan giat-giat kampung siaga yang telah bantak terbetuk di seluruh Jawa Tengah.” terang Kapolda Jateng.
Sementara itu Ganjar Pranowo menyebut deklarasi ini sebagai cara Jawa Tengah meyelesaikan persoalan.
“Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan. Dengan kepolisian kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri tapi juga tidak mungkin jika tidak dibantu masyarakat. Maka mari kita tidak ada saling mancing sehingga aksi berjalan damai.” ucap Ganjar. (NSN)