MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Masih dalam rangkaian aksi penolakan masyarakat terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, sekumpulan aksi massa yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) melakukan aksi penolakan mereka ke Kantor DPRD Bali, Denpasar, Bali, Jumat (16/10/2020).
Aliansi SANTI yang terdiri dari mahasiswa UPJM, LMND, HMI, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, KMHDI, Walhi Bali dan Frontier Bali, sedari awal menyatakan bahwa aksi mereka ialah alsi damai tanpa anarkisme, untuk menyalurkan aspirasi dan keresahan masyarakat atas pengesahan UU Omnibus Law yang dianggap tergesa-gesa, terlebih ditengah kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang angka penambahannya masih fluktuatif.
Meskipun massa aksi sempat tertahan di luar gerbang Kantor DPRD Bali, setelah melakukan negoisasi dengan aparat pengamanan, Korlap Aksi yakni Gery Gunawan bersama dengan Humas Aksi, Maria Goreti Madun bersepakat untuk memasuki Gedung DPRD Bali guna mengajak perwakilan DPRD Provinsi Bali menemui massa aksi.
Kedua perwakilan massa aksi tersebut akhirnya bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Bali, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati dan Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta. Walaupun sempat terjadi penolakan dari Perwakilan DPRD Bali untuk menemui massa aksi berkenaan dengan potensi penularan Covid-19 dalam kerumunan massa aksi. Korlap Aksi, Gerry Gunawan didampingi Humas Aksi, Maria Goreti Madun tetap berupaya meyakinkan dan memastikan pada Perwakilan DPRD Bali bahwa aksi mereka merupakan aksi damai, murni untuk menyalurkan aspirasi.
“Kami jamin aksi kami tanpa anarkisme, murni untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan bertemu dengan perwakilan rakyatnya. Sehingga kami harap bapak-bapak berkenan untuk menemui massa aksi yang saat ini berada di luar Gedung (Kantor DPRD Bali),” bujuk Gerry bersama dengan Maria Goreti Madun.
Setelah tawar menawar yang cukup alot, perwakilan DPRD Bali memutuskan untuk menemui massa aksi di Gerbang Kantor DPRD Bali. Namun dengan catatan massa aksi harus tetap menjaga protokol kesehatan dan korlap aksi bertanggung jawab menertibkan massa aksi.
Dari atas mobil komando milik massa aksi, Tjok Asmara, sapaan akrab Wakil Ketua III DPRD Bali, memberikan pernyataan sikapnya terhadap gelombang aksi para demonstran dengan berhadapan langsung.
“Kami DPRD Provinsi Bali menerima aspirasi adik-adik semua, kami berjanji akan membawa aspirasi adik-adik, memperjuangkan di DPR RI, baik melalui lembaga DPRD Provinsi Bali, begitu pula melalui fraksi kami Partai Demokrat di DPR RI,” kata Tjok Asmara.
Selanjutnya Tjok Asmara meminta draft aspirasi demonstran untuk bahan kajian di DPR RI.
Tjok Asmara pun menandatangani penyerahan draft itu dengan disaksikan para demonstran.
“Draft dari adik-adik semua sudah saya terima, dan saya berjanji secepatnya menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI,” ucapnya.
Para demonstran pun sontak menyambut riang sikap Perwakilan DPRD tersebut sembari menyerukan kata Merdeka.
“Merdeka…Merdeka…Merdeka!,” sorak para demonstran yang berdiri dihadapan wakil rakyat itu.
Lanjut Tjok Asmara, sehingga dengan demikian aspirasi para demonstran sampai pada tempatnya dan akan mendiskusikannya berdasarkan draft final UU Cipta Kerja.
“Saya juga akan meminta draft final dari UU Cipta Kerja ini, sehingga dengan demikian kita bisa berdiskusi berdasarkan draft yang memang final, tidak berdiskusi berdasarkan berita-berita di media sosial yang saat ini tidak ketahui yang mana yang benar yang mana yang salah, maka demikian kami akan memperjuangkan aspirasi adik-adik di Jakarta,” pungkasnya.(*).
Editor: N. Arditya