Bali Tidak Diam Lantang Suarakan Penolakan UU Omnibus Law

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Menyusul dengan aksi penolakan Omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang terjadi di Kota Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan Indonesia, kini terdengar pula dari perwakilan wilayah Bali. Aliansi mahasiswa, dan buruh yang tergabung dalam Bali Tidak Diam melakukan pernyataan sikap menolak atas UU yang juga disebut sebagai UU sapu jagad.

Abror Torik Tanjila selaku Juru Bicara Bali Tidak Diam, mengungkapkan bahwa aliansi tersebut akan menggelar aksi dua hari mendatang.

“Besok kami akan aksi secara simbolik dan dilanjut tanggal delapan, kami akan aksi besar-besaran,” terangnya dalam konferensi pers di Universitas Udayana Sudirman, Selasa (6/10/2020).

Bali Tidak Diam mencurigai adanya kepentingan oligarki dalam UU tersebut, sehingga memutuskan untuk turun ke jalanan.

“Bau busuk kepentingan oligarki untuk merampok negeri ini tercium sangat pekat, Pemerintah dan DPR menunjukan bahwa mereka sejatinya bukan wakil rakyat sesungguhnya, melainkan kepanjangan tangan oligarki untuk melanggengkan dan meletigimasi penindasan serta memberikan karpet merah bagi investor,” tegasnya.

Undang-Undang Cipta Kerja menurutnya bukan hanya berdampak buruk terhadap masyarakat luas, tapi juga terhadap demokrasi, jurang perampasan ruang hidup secara masif, hingga kelestarian lingkungan.

“Kami Aliansi Bali Tidak Diam menyatakan Membatalkan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Mosi Tidak Percaya terhadap DPR & Pemerintah Pusat maupun Daerah,” tegasnya.

Bali Tidak Diam juga mengecam DPR yang dianggap malah menjadi antek investor ketimbang menjadi wakil rakyat sesungguhnya.

“Kami mengecam keras keikutsertaan aparat dalam melanggengkan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ini sertaengajak masyarakat untuk tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai UU Cipta Kerja ini dibatalkan,” pungkasnya.(*)

Editor: N. Arditya