IPKIN : Statemen Akhyar Soal Akun WA Dibajak Harus Dibuktikan di Hadapan Hukum

MENARAnews, Medan (Sumut) – Mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berintegritas, cerdas dan sehat, Ikatan Profesi Komputer Informatika Indonesia (IPKIN) Sumatera Utara menggelar Ngobrol Pagi dengan tema “Pilkada Tanpa Hoax” di Nominal Cafe jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Senin (14/9/2020) pukul 11:00 Wib, yang diikuti anggota dan para Pengurus IPKIN Sumut serta puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online dan elektronik.

Tema pada Ngobrol Pagi IPKIN Sumatera Utara ini merujuk pada situasi dan kondisi dalam tahapan menuju Pilkada serentak Rabu 9 Desember 2020 mendatang, terutama untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang sedang berlangsung.

Ngobrol Pagi “Pilkada Tanpa Hoax” perdana ini, IPKIN Sumut menyoroti pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada media beberapa saat lalu yang menyebutkan bahwa akun WhatsApp pribadinya diretas. Namun, petahana Wali Kota Medan ini tidak secara terbuka menyampaikan kepada publik untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.

Sebagai pihak yang memiliki keahlian dan berprofesi dibidang Technology Information dan Communication (TIC), IPKIN Sumut merasa perlu untuk mengkaji pernyataan Plt Wali Kota Medan tersebut. Dengan memiliki sertifikasi keahlian di sektor Komputer dan Informatika, IPKIN Sumut menyayangkan pernyataan petahana Wali Kota Medan yang tidak dilanjutkan dengan Laporan Polisi (LP) atas peretasan WhatsAppnya.

“Selayaknya seorang publik figur yang juga sebagai kandidat Wali Kota Medan, pak Akhyar harusnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian untuk diusut peretas WhatsAppnya, kami di IPKIN siap membantu jika peristiwa itu dilanjutkan dengan laporan polisi,” ujar Sekretaris IPKIN Sumut Fauzan Nurahmadi S.Kom., M.Cs dalam Ngobrol Pagi “Pilkada Tanpa Hoax”.

IPKIN, lanjut Fauzan, menyayangkan sikap Akhyar Nasution sebagai kandidat Wali Kota Medan yang terkesan menggunakan situasi jelang Pilkada untuk menarik simpati publik, yang berpotensi mencederai Pilkada dengan informasi yang diduga Hoax.

Sementara itu, dari aspek konstitusional, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Mirza Nasution yang hadir sebagai Pemantik dalam Ngobrol Pagi “Pilkada Tanpa Hoax” menyebutkan bahwa kontestasi Pilkada Kota Medan perlu mendapat pengawalan yang ketat oleh rakyat.

Hal ini, dikatakan Mirza mengapa perlu, agar dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pilkada serentak mendatang.

“Ya hukum memastikan kontestasi Pilkada Kota Medan kedepan itu dilaksanakan secara jujur dan adil, dan dikawal oleh rakyat melalui demokrasi yang sehat ini. Jadi para kandidat pun harus setara dimulai dari star pemilihan kontestasi ini, sehingga menggairahkan dan membangkitkan partisipasi aktif rakyat didalam Pilkada ini,” tutur Pengamat Hukum Tata Negara Mirza Nasution. (Red)