Orang Utan Gagal Diselundupkan di Bali, Terbang ke Sumut

MENARAnews.com, Badung (Bali) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Senin (16/12/2019), akan segera melakukan translokasi Orang utan (Pongo abeli) ke pusat rehabilitasi orang utan Sumatra atau Sumatran Orang utan Conservation Programme (SOCP) Sibolangit, Sumatera Utara sesuai dengan sebaran alaminya. Penentuan tujuan translokasi dan pelepas liaran, sebelumnya didasarkan pada hasil uji DNA di Laboratorium Genetika Molekuler, Puslit Biologi-LIPI,Bogor. Dengan kesimpulan, bahwa sampel Orang utan tersebut teridentifikasi sebagai Orang utan Sumatera. Jika dilihat dari sisi hukum status satwa telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan dari keputusan dari pengadilan Negeri Denpasar.

“Translokasi akan dilakukan menggunakan moda transportasi udara, yaitu bekerjasama dengan maskapai penerbangan Sriwijaya Air. Yang rencana akan diberangkatkan pada pukul 00.15 Wita,” ujar Kepala Balai KSDA Bali,Agus Budi Santosa, di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Senin (16/12/2019).

Diperkirakan tiba di Medan nantinya pada 17 Desember 2019 pukul 17.20 Wib.Selama perjalanannya, akan didampingi oleh petugas Balai KSDA Bali, dokter hewan, tenaga medis serta perwat satwa yang menangani selam ini. Nanti Orang utan tersebut akan tetap diangkut menggunakan kandang angkut atau transpor.

Sebelumnya petugas keamanan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mencegah upaya penyelundupan seekor bayi orang utan yang dibawa oleh penumpang berkewarganegaraan Rusia, inisial (AZ).

Maka terkait keperluan investigasi, penumpang tersebut dilarang melanjutkan penerbangan. AZ dan barang bukti kemudian dibawa ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar dan ke BKSDA Bali. Untuk pengembangan tindak pidananya, kasus diserahkan ke Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP2) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

“Mulanya, AZ hendak terbang meninggalkan Pulau Dewata. Sesuai dengan prosedur standar keamanan, dia harus melewati pemeriksaan mesin x-ray di pre-screening check point terminal keberangkatan internasional. Hasilnya, petugas mendeteksi tampilan mencurigakan dalam kopernya.Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas mendapati koper tersebut berisi seekor bayi orangutan yang dimasukkan ke dalam anyaman terbalut pakaian, dalam keadaan terbius. Ketika dicek, AZ tidak mengantongi perizinan untuk membawa orangutan,” paparnya.(DI)

 

Editor: N. Arditya