PDIP KAB DEMAK BUKA PENDAFTARAN DAN PENJARINGAN UNTUK CALON BUPATI DEMAK 2020 - 2024

Menaranews-(Demak) Bertujuan untuk mendapatkan sosok pemimpin yang amanah, nasionalis dan visioner untuk masa depan Kab Demak, DPC Kab Demak membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Bupati (balon cabup) dan bakal calon Wakil Bupati (balon cawabup) Kab Demak, di aula Kantor DPC PDI Demak, Kamis (12/9).

Menurut ketua panitia pendaftaran dan penjaringan, H Busro, pendaftaran dan penjarigan tersebut, akan dilaksanakan dalam 3 tahapan, yakni dari pengambilan formulir, penyerahan formulir, hingga tahapan verifikasi.

“Ketiga tahapan tersebut, akan dilakukan mulai hari ini dan berakhir hingga 23 September 2019 dan waktu pengembalian kami tunggu pada tanggal 20 September hingga pukul 23.55 wib,” ucap H Busro.

Sri Fahrudin Bisri Slamet, Ketua DPC PDIP Demak dalam sambutannya menyampaikan, bahwa untuk kriteria calon yang utama diharapakan oleh PDIP Demak adalah calon yang memiliki visi dan ideologi yang sama dengan PDIP Kab Demak.

Selain itu, dalam mendapatkan dan melakukan penjaringan pemimpin tersebut, PDIP berharap akan mendapatkan pemimpin yang amanah, nasionalis, serta berupaya penuh membawa kesejahteraan di Kab Demak.

“Kami berharap agar para tokoh yang ada di Kab Demak ini dapat ikut serta dalam kompetisi untuk menjadi pemimpin selanjutnya di Kab Demak,” ucap Ketua PDIP

Saat menjawab pertanyaan dari para jurnalis apakah calon pemimpin harus dari Kader PDIP, Slamet menjawab bahwa peluang terbuka untuk setiap orang, namun kader untuk PDIP akan lebih diutamakan.

“Tentunya kalau dari PDIP akan lebih diutamakan, namun kader dan non kader tidak dipermasalahkan, karena tugas kami dari DPP adalah membuka pendaftaran dan klarifikasi saja, selanjutnya kami serahkan kepada DPP melalui DPD,” terangnya.

Sesuai dengan keputusan rapat DPC PDIP pada tanggal 7 September 2019, Slamet menambahkan, dihimbau masing-masing balon saat mengembalikan formulir, balon harus diantar oleh masa pendukung dan juga sebisa mungkin dengan diiringi kesenian daerah.

“Bahwa itu menandakan mereka punya pendukung, sehingga yang diinginkan para pendukung mengetahui bahwa yang mereka dukung maju mencalonkan diri, sekaligus bentuk sosialisasi,” pungkas Slamet.

Adapun tahapan pendaftaran dan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak dari PDIP adalah sebagai berikut

1) 12 – 18 September 2019 : Pengambilan formulir.

2) 19 – 20 September 2019 : Pengembalian formulir

3) 21 – 23 September 2019 : Verifikasi pendaftaran. (NSN)