Muktamar PKB Bentuk Tim Pengkajian Rencana Amandemen UU 45

MENARAnews.com, Badung (Bali) – Sejumlah agenda besar rencananya bakal digodok dalam gelaran Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali, pada 20-22 Agustus 2019. Salah satunya mengenai isu rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.

Wakil Sekjen DPP PKB, Ahmad Iman mengatakan, partainya membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti.

“Kami akan mengkaji secara serius dan komprehensif terkait rencana Amandemen terbatas UUD 45 ini,” ujar Iman, di Kuta, Bali, Minggu (18/8/2019).

Panitia pengkajian itu, kata Iman akan dikomandoi oleh professor hukum tatanegara dan profesor ilmu politik. Saat ditanya mengenai nama profesor hukum tatanegara dan profesor ilmu politik, Iman merahasiakannya.

“Tunggu nanti pas Muktamar. Kami akan beri kejutan mengenai sosok profesor yang akan memimpin Tim Pengkajian itu,” sautnya.

Disampaikannya, Panitia Pengkajian ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif lebih utuh baik secara ketatanegaraan maupun politik.

“Ini bentuk keseriusan kami untuk mengkaji rencana Amandemen terbatas UUD 45 itu,” pungkasnya.

Hasil kajian itu, lanjut Iman, akan dijadikan pedoman dan landasan PKB menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut. Terlebih menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia kedepan.

“Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandra oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktekkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.(DI)

 

Editor: N. Arditya