Bulan Depan, Struktur Pejabat Pemkab Pandeglang Dirombak Besar-besaran

MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Bupati Pandeglang, Irna Narulita dikabarkan akan kembali melakukan perombakan terhadap para pejabatnya ditataran eselon IV hingga eselon II. Informasi yang beredar, perombakan itu akan dilangsungkan pada bulan Agustus mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membenarkan perihal wacara rotasi dan mutasi itu. Namun ia belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan rotasi mutasi itu.

“Infonya seperti itu lah (bulan Agustus), tetapi untuk tanggal belum bisa dipastikan. Tapi intinya memang betul untuk pengisian formasi jabatan eselon III dan IV yang kosong. Kemudian ada rotasi diinternal eselon II,” katanya saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Oproom Setda Pandeglang, Senin (22/7/2019).

Fahmi mengakui saat ini sedang menyusun formasi untuk perombakan pejabat eselon IV dan III. Bahkan Fahmi membocorkan, mayoritas pejabat eselon II akan terkena perubahan struktur organisasi itu.

“Kalau semua (pejabat) tidak mungkin, tapi mayoritas bisa jadi. Lalu eselon III dan IV jelas. Kalau tidak diisi akan kosong terus. Saya sedang menyusun dengan Pak Sekda kaitan untuk mengisi formasi III dan IV yang masih kosong,” sambungnya.

Fahmi menerangkan, tahapan untuk agenda rotasi mutasi itu sedang dimatangkan oleh BKD dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Malah Panitia Seleksi melalui BKD, sudah menyampaikan catatan kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bahan pertimbangan bupati dalam memutuskan kebijakan.

“Kami Pansel hanya menguji dan wawancara berdasarkan masing-masing pribadi dari mulai latar belakang pendidikan, kinerja, dan sebagainya. itu kan sebagai bahan untuk menyampaikan ke pimpinan. Nantinya pimpinan yang memutuskan dengan siapa akan nyaman,” jelasnya.

Kendati demikian, Fahmi enggan menyebut bahwa rencana perombakan pejabat itu bagian dari evaluasi integritas pejabat pratama di lingkup Pemkab Pandeglang. Karena kebijakan perombakan ini menjadi kewenangan bupati.

“Pokoknya rotasi dan mutasi adalah hal biasa, jangan dibesar-besarkan. Karena bagaimana pun bupati punya penilaian. Ini adalah upaya untuk menggali potensi pejabat yang bersangkutan. Termasuk untuk perbaikan dan peningkatan kinerja,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin enggan mengakui wacana perombakan pejabat tersebut. Dia cuma menjelaskan bahwa rotasi mutasi merupakan bagian dari pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

“Ini kan bagian dari reformasi birokrasi meliputi penataan SDM, penataan perubahan manajeman, penataan perundang-undangan, kepegawaian, peningkatan kualitas pelayanan, itu bagian dari reformasi birokrasi. Hal itu bertujuan untuk pelayanan yang prima,” terangnya.

Sekda menegaskan, perombakan struktur pejabat merupakan hal yang lumrah terjadi. Apalagi bupati memiliki visi misi yang harus dicapai. Sehingga butuh pegawai yang bisa membantu mewujudkan target kerja tersebut.

“Itu hak bupati karena punya visi misi yang harus dicapai. Maka butuh pegawai yang bisa membantu mewujudkan target kerja itu,” kata Pery.

Oleh sebab itu, Sekda mengingatkan supaya pejabat yang nantinya masuk sebagai daftar nama yang akan dirotasi, tidak perlu risau. Pasalnya sebagai abdi negara, maka harus siap ditugaskan dimana saja.

“Itu hal yang biasa, jangan galau nikmati saja dimana pun ditempatkan. Lagi pula ini kan kebutuhan organisasi,” tutupnya. (IN)