2 Tahanan Kutsel Gergaji Sel, Berhasil Diringkus di Luar Bali

MENARAnews.com,Denpasar (Bali) – Dua tahanan titipkan di Pos Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali yang kabur dengan cara memotong terali besi ruang tahanan pada, Selasa (25/6/2019) lalu berhasil ditangkap. Menurut, Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono menyampaikan, Nabil (28), tersangka kasus narkotika ditangkap saat berada di rumah sakit Tarakan Jakarta pusat pada Rabu (26/6/2019) pukul 20.31 waktu setempat. Untuk tersangka Nabil alasan dia melarikan diri karena, menjenguk ibunya yang sakit. Kemudian setelah itu dilanjutkan pengejaran terhadap Wisnu Wardana alias Codet (19) yang terjerat kasus curanmor.

“Untuk Codet ini diketahui menginap di Hotel mangga besar 25 lantai IV kamar Nomor 4 Jakarta. Selanjutnya Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 12.38 WIB dilakukan penangkapan terhadapt tersangka Codet,”ucapnya di Polresta Denpasar, Jumat (28/6/2019)

Dia menceritakan kronologis dari dua tahanan berhasil kabur tersebut, 2 tersangka kabur dari rutan Polsek Kuta Selatan dengan cara menggergaji terali. Setelah berhasil keluar ke 2anya naik mobil travel menuju Terminal Mengwi, lanjut naik bus menuju luar Bali.

“Gergaji yang digunakan tersebut kemudian dipatahkan lalu di buang ke dalam kloset kamar mandi. Selanjutnya, mereka (kedua tersangka) keluar sel tahanan kemudian melarikan diri ke Jakarta,” paparnya.

Disampaikan, adanya gergaji didalam sel tahanan menurut kedua tersangka. Meminta tolong kepada teman untuk membawa ke rutan.

“Gergaji masuk disisipkan kepada pengunjung atau temennya condet. Gergaji dibawa untuk digunakan alat agar bisa kabur dari Rutan. Dan masih tetap akan kami lakukan pendalaman lagi,” katanya.

Dikatakan, terkait orang yang ikut membantu pelarian 2 tersangka ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang. Namun, dua orang pembantu proses kabur tersebut masih anak-anak, masih dilakukan penyelidikikan motifnya. Sembari dirinya menambahkan, anggota penjaga saat itu akan dievaluasi terkait kelalaian. Serta akan dilakukan kode etik dan desiplin dengan sidang akan dilakukan sendiri nantinya.(DI)

 

Editor: N. Arditya