Pastikan Kepemilikan Perijinan, Komisi Informasi Bali Agendakan Pengecekan ke Pelindo III

MENARAnews.com – Denpasar(Bali) Sidang pembacaan kesimpulan dari Walhi Bali dan Pelindo III Cabang Benoa, kali ini diselenggarakan secara tertutup di Kantor Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna No.65, Sumerta, Panjer, Denpasar, Selasa (19/3/2019).

Hal tersebut dilakukan atas permintaan Pelindo III yang menyatakan bahwa materi uji konsekuensi tersebut berpotensi pada penyalahgunaan informasi.

Ditemui usai persidangan, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Gede Agus Astapa menyampaikan bahwa walaupun persidangan ini bersifat tertutup, namun komisioner sudah mulai menemukan semacam kesimpulan.

“Agenda hari ini berupa pemeriksaan materi uji konsekuensi. Dimana uji konsekuensi tersebut berisi putusan dan alasan kenapa informasi itu tidak diberikan, yaitu karena informasi tersebut menyangkut lembaga lain,” tambahnya.

Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa KI Provinsi Bali akan segera melakukan pengecekan langsung ke Pelindo III Cabang Benoa, untuk memastikan adanya kepemilikan surat perijinan dari Pelindo III.

“Kami akan ke Pelindo III minggu depan, tanggal 26 Maret 2019 untuk memastikan betul tidak surat perijinan itu dimiliki Pelindo III. Jika memang betul akan menjadi pertimbangan apakah informasi tersebut dibuka semua atau sebagian kepada publik,” jelas Gede Agus Astapa, selaku Ketua Majelis Persidangan tersebut. (DI)

 

Editor: N. Arditya.