Mardani Dorong Koperasi Desa, Demi Memajukan Ekonomi Kerakyatan

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai fungsi dalam menjalankan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

“Jadi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut yaitu Pancasila sebagai landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa. Undang-undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 juga sebagai landasan konstitusional karena NKRI ini sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai kekayaan bangsa dan modal untuk bersatu,” ujar Mardani di Grand Mutiara Room Hotel Nikki, Denpasar, Kamis (21/3/2019).

Lebih jauh Mardani mengatakan bahwa semua orang mungkin sudah hafal Pancasila diluar kepala, tetapi soal pemahaman dan pengamalan itu perlu terus diingatkan. Sosialisasi Empat Pilar ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas fungsi dan peran dari MPR RI. Sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin MPR RI yang telah diputuskan sejak tahun 2009 demi kemajuan daerah.

Mardani turut mengingatkan bahwa memberikan pemahaman tentang kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting dalam kehidupan yang tujuannya memperkuat nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. “Lebih jauh saya amat berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan rutin seperti ini, masyarakat dapat meningkatkan pemahaman akan kesatuan berbangsa, lalu paham bahwa UUD 1945 merupakan Konstitusi Negara serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika,” ucap Ketua DPP PKS ini.

Legislator dari PKS ini turut mengajak masyarakat agar lebih mengenali dan memahami ideologi, konstitusi, komitmen kebangsaan serta semangat kesatuan dalam perbedaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang terangkum dalam Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Selain itu, beliau juga menambahkan untuk memperkuat basis ekonomi, menurutnya Indonesia harus menggerakkan ekonomi kerakyatan yang mengacu pada gotong royong yaitu koperasi. Selain itu juga memegang dasar Pancasila dan cita-cita yang tertera dalam UUD 1945.

“Kita harus berfikir agar Pancasila bisa ditafsirkan di bidang ekonomi yaitu ekonomi kerakyatan. Ide dijalankan bersama dengan membentuk koperasi. Karena koperasi memberi banyak keuntungan bagi masyarakat. Beberapa produk susu negara lain yang masuk di Indonesia pun berawal dari Koperasi Desa, sehingga berdampak pada keadilan dan kemakmuran masyarakat” pungkasnya. (DI)

 

Editor : N. Arditya