Gubernur Bali akan Hibahkan Kantor untuk Ombudsman Bali

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Dalam kegiatan Coffee Morning di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali di Jalan Melati No. 14 Dangin, Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab dan Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih melakukan pembehasan terkait rencana dan komitmen Gubernur baru Bali dalam jangka 5 tahun kedepan. (15/2/2019)

Dalam 5 tahun masa jabatnya, Wayan Koster fokus pada program pelayanan cepat,membangun zero complaint dan mengarahkan segala sektor dalam pemerintahan menuju eco goverment, yang mana mengutamakan aspek konservasi dan pemberdayaan lingkungan dengan tetap menjaga kelestarian alamnya guna meningkatkan pelayanan publik.

“Dalam konteks meningkatkan pelayanan publik perlu memperhatikan kualitas pelayanan yang menyangkut kecepatan, menaati peraturan dan yang ingin saya bangun adalah zero complaint,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur Bali kembali mengomentari keadaan Kantor Ombudsman Perwakilan Bali. Beliau menyarankan untuk dilakukan perombakan dan bahkan berencana akan menghibahkan kantor yang merupakan Rumah Kedinasan Pemprov kepada Ombudsman Bali di tahun 2020 atau 2021.

“Dibongkar saja sudah, dibangun ulang. Beri saya kesempatan, kalau tidak tahun 2020 ini dibangun ulang kantornya, paling lambat 2021. Udah aja mendingan tanah dan bangunan kita bagikan,” pungkasnya.

Kegiatan berakhir dengan berfoto bersama dan pemberian surat permohonan hibah dari Ombudsman kepada Gubernur Bali. (DA)

Editor : N. Arditya.