Tahun 2018 tercatat 120 Kasus Kecelakaan Kerja di Bali

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) merilis data kasus kecelakaan kerja yang terjadi di tahun 2018 ini. Tercatat ada 120 kasus kecelakaan kerja terjadi di Bali, baik kecelakaan fatal atau pulih melalui perawatan.

Kecelakaan kerja tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 seiring meningkatnya kepedulian perusahaan terhadap keselamatan tenaga kerjanya. Untuk menekan resiko kecelakaan kerja lebih besar maka BPJSTK Bali minta perusahaan untuk meningkatkan keselamatan pekerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu program BPJSTK yang terus disosialisasikan dalam menekan risiko kecelakaan kerja.

“Kami berharap budaya K3 itu terus ditingkatkan sehingga kinerja usaha juga semakin bagus,” kata Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJSTK Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Sang Made Sumadi di Denpasar, Senin (3/12/2018).

Untuk mendorong K3 tersebut, pihaknya mengadakan pelatihan kepada 100 orang perwakilan dari 100 perusahaan di Bali sebagai langkah awal program sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ke-100 perusahaan tersebut memiliki klasifikasi tertib administrasi, tertib iuran, dan yang memiliki klaim kecelakaan kerja tertinggi di Bali, termasuk menggunakan fasilitas pusat layanan kecelakaan kerja di rumah sakit kerja sama.

“Pelatihan sangat tepat untuk memberikan bekal pengetahuan K3 bagi semua pekerja, terutama bagi pekerja yang berhubungan langsung dengan proses yang berpotensi menimbulkan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja,” ucapnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pengusaha di Bali untuk lebih aktif mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial yang diharapkan difasilitasi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Kami berharap Apindo mengeluarkan kebijakan, kalau pengusaha mau daftar anggota di Apindo, maka mereka harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dulu,” tegas Sumadi. (NN)

Editor: N. Arditya