PSI Tidak Dukung Perda Syariah, FPI Pekanbaru minta untuk pelajari makna dan tujuannya

MENARAnews, Pekanbaru (Riau) – Ketum PSI Grace Natalie pada saat HUT ke-4 PSI menyampaikan pidato  bahwa jika sudah di DPR, maka salah satu misi PSI yaitu PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah pernah mendukung Perda-perda Injil atau Perda-perda Syariah! Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa.

 

Pernyataan ini menimbulkan respon dari berbagai kalangan, salah satunya dari DPW FPI Kota Pekanbaru. Ketua DPW FPI Kota Pekanbaru M. Al Husnie Tahmrin R Ms menyampaikan bahwa Perda Syariah adalah suatu kebaikan karena bersumber dari Al Quran, Hadits dan Ulama.

 

“Perda syariah itu adalah suatu kebaikan, cara yang dibuat, diatur oleh Rasullah dari 1400 tahun yang lalu, membuat, mencontohkan daripada Al Quran dan hadits dan para ulama, para habaib, para kyai, bagaimana semua itu seimbang,” ungkapnya (22/11/2018).

 

Beliau mengatakan jika Perda Syariah akan dibuat, tentunya telah mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya.

 

Jadi, perda-perda (Perda Syariah)  yang akan dibuat oleh mayoritas penduduk Indonesia ini yang muslim, itu tentu telah mempertimbangkan sisi baik sisi buruknya kepada seluruh lapisan masyarakat, seluruh lapisan agama yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang notabenenya Bhinneka Tunggal Ika,” ungkapnya.

 

Beliau meminta kepada pihak yang menolak Perda Syariah agar bisa mempelajari lebih dahulu tentang makna dan tujuan dari Perda Syariah itu. Sehingga akan diketahui manfaat dari Perda tersebut.

 

“Jadi, meminta kepada yang menolak perda syariah belajarlah dulu apa itu syariah artinya secara bahasa dan apa tujuannya, bagaimana mekanisme jalannya, dan apa manfaat yang akan dinikmati, yang akan dia rasakan dan apa kemaslahatan bagi umat, bagi keluarga bagi bangsa, bagi negara bagi seluruh alam,” jelasnya.

 

Beliau juga menyatakan bahwa jika Perda Syariah tersebut mengarah kepada keburukan, perpecahan atau hal buruk, bisa dilakukan penolakan terhadap perda tersebut.

 

“Kalau ada arahnya kepada kebathilan, keburukan, kehancuran, perpecahan, kepada segala hal-hal yang buruk yang akan terjadi, baru ditolak. Bersama-sama kita menolaknya. Tapi kalau itu perkara yang baik, lihat dulu dengar dulu, pahami dulu tujuannya segala macam,” lanjutnya.

 

Diakhir perbincangan, beliau juga mengajak untuk saling mengingatkan dalam hal kebaikan sebagai saudara sebangsa dan makhluk Tuhan, serta tidak alergi dengan kalimat syariah.

 

“Cobalah kita saling mengingatkan dalam satu kebaikan, karena manusia itu bersaudara, bersaudara kita sesama rakyat Republik Indonesia, kedua kita sama-sama saudara makhluk Tuhan, dan kita ini anak bangsa Indonesia, yang harus melihat dari banyak sudut pandang, jangan alergi dengan kalimat syariah, karena bahasa Indonesia itu sebagian besar ada juga bahasa bahasa arab diambil,” ucapnya.