Massa PB-LBMN Tuntut Pengusutan Kasus Dugaan KKN Yang Melibatkan Walikota Pekanbaru

MENARAnews, Pekanbaru (Riau) – Puluhan massa aksi yang berasal dari Panglima Bungsu Laskar Boedak Melayu Nusantara (PB-LBMN) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau (23/11/2018).

 

Dalam aksi yang dipimpin oleh Erlangga dan Jefrizal, massa aksi menyampaikan pernyataan sikap.

 

Massa aksi meminta kepada aparat penegak hukum baik Kapolri, Kejagung RI, KPK, Polda Riau dan pihak berwenang lainnya untuk mengusut dugaan mark up 50 persen dari anggaran 1,4 T dan diduga mark up pembebasan lahan sebesar 800 M, diduga aliran dana mengalir kepada walikota Pekanbaru Firdaus, ST., MT dan M. Jamil.

 

“Kami meminta pengusutan dugaan mark up pembangunan kompleks perkantoran baru Pemko Pekanbaru, yang tepatnya di Kec. Tenayan Raya, itu kan penganggaran pertama multi year 1,4 T, jadi dugaan kita ada mark up sekitar 50 persen mengalir ke walikota pekanbaru, ini dugaan kita atas nama Firdaus, ST., MT, 50 persen, jadi berkisar 700 M, itu dugaan kita,” ujar Kordum aksi Erlangga.

 

Massa aksi juga meminta dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap saudara Lutfi atas dugaan pekerjaan jalan seluruh kompleks kantor Walikota Pekanbaru terhadap proses lelang yang diduga dimonopoli sehingga dimenangkan oleh PT. Lutfindo.

 

Kemudian massa juga meminta ditangkap dan diperiksa Kabag ULP Muslimin, yang diduga mengatur dan memonopoli proyek keluarga walikota pekanbaru Firdaus ke seluruh keluarga SKPD.

 

“Kita melihat Muslimin Kabag ULP, yang mengatur seluruh kegiatan proyek Walikota, dugaan kita, beliaulah yang memenangkan perusahaan – perusahaan keluarga walikota,” lanjut Erlangga.

 

Selanjutnya massa aksi meminta pengusutan tuntas dugaan penerimaan dana sebesar Rp 3 M oleh Walikota Pekanbaru dari saudara Acong Sedayu (PT. Sedayu Citra Mobil), untuk proyek sampah tahap 1 dan mengusut keterlibatan keluarga walikota dalam mengekop sebagian besar proyek pemko dan terkesan penuh dengan intrik hingga kegagalan (nepotisme).

 

Massa aksi juga meminta pengusutan dugaan penerimaan dana sebesar Rp 3 M oleh Walikota Pekanbaru dari perusahaan (proyek sampah tahap 2) dan dugaan mark up ganti rugi lahan dan proyek mangkrak kantor walikota pekanbaru Tenayan Raya.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Jefrizal selaku Korlap aksi dimana dia menyatakan fokus terkait ganti rugi lahan di Tenayan Raya, dugaan mark up, dan penggunaan kekuasaan oleh keluarga walikota pekanbaru dalam hal ini Alfarabi.

 

“Kita lebih kepada persoalan ganti rugi lahan 1,4 T di Tenayan Raya, kemudian persoalan pembangunan mangkrak walikota tenayan raya, persoalan mark up daripada 3 M dugaan kita, Acong Sedayu beserta Gondang Jaya dan persoalan Alfarabi menggunakan kekuasaan keluarga untuk mendapatkan proyek sebanyak – banyaknya di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

 

Setelah melakukan aksi di Mapolda Riau, massa melakukan long march hingga ke depan Kantor Walikota Pekanbaru dan melanjutkan aksi dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya hingga kemudian membubarkan diri. (SZ)