Luncurkan Program Korsupgah, KPK Yakin Mampu Minimalisir Penyelewengan APBD

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Guna mendorong pengelolaan APBD yang transparan dan mengantisipasi tindak pidana korupsi di tingkat daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi RI meluncurkan program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah). Hal tersebut diungkapkan perwakilan KPK Pusat Asep Suwondo saat melangsungkan audiensi di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (22/10/2018).

KPK sudah beberapa tahun melakukan pencegahan terintegrasi di beberapa daerah sebagai bentuk antisipasi tindak pidana korupsi yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh pejabat daerah. “Pada tahun 2018 KPK melakukan pencegahan di 542 Pemda dengan 34 Provinsi”, ungkapnya dihadapan beberapa anggota DPRD Bali.

Lebih lanjut, selain fokus pada transparansi keuangan Korsupgah juga intens menyoroti berbagai permasalahan manajemen pemerintahan daerah. “Beberapa hal yang menjadi agenda dari program tersebut seperti E-planning dan E-budgetting, Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP/Perijinan Satu Pintu, Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pendapatan, Dana Desa, serta Barang Milik Negara maupun Sektor Strategis”, jelasnya.

Menanggapi hal tersebut perwakilan Komisi I, Wayan Gunawan menyampaikan dukungan atas program tersebut, dan berharap ada konsistensi dalam penerapannya terkhusus dalam mengawasi perencanaan maupun pengelolaan APBD. “Hal tersebut tentu menjadi acuan bagi kami dalam proses perencanaan APBD, dan kedepannya jangan sampai ada tumpang tindih aturan atau program yang berlaku”, tutup Wayan Gunawan. (NN)

Editor: N. Arditya