MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Bertepatan dengan pelaksanaan KTT Our Ocean Conference 2018, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali berencana mengadvokasi pemasalahan masyarakat pesisir mengenai berkurangnya wilayah nelayan dalam beraktivitas. Hal tersebut di ungkapkan dari Ketua HNSI Bali, Manu Muditha saat ditemui di Denpasar, Sabtu (27/10/2018).
“Hal tersebut akan diupayakan untuk disampaikan pada pertemuan OOC tanggal 29 sampai dengan 30 Oktober 2018 ketika pertemuan pararel dan HNSI diundang dalam sesi tersebut, dan kami jelas mendukung terselenggaranya OOC serta tetap berharap hal ini membawa dampak positif terhadap bendega agar diberikan ruang karena pariwisata Bali erat kaitan dengan pesisir dan bendega”, jelasnya.
Lebih lanjut ia menjaskan bahwa di Bali banyak terjadi alih fungsi lahan pantai, yang dulunya merupakan pantai untuk bersandarnya para nelayan, kemudian diklaim menjadi milik swasta dengan keperluan pembangunan hotel atau vila, sehingga keberadaan nelayan semakin terpinggirkan. “Salah satu upaya kami adalah memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) Bendega Nomor 11 tahun 2011 dimana tugas bendega menjaga kearifan lokal wilayah pesisir. Pembentukan Perda Prov. Bali tentang Bendega sangat penting untuk melindungi pantai dari klaim atau kepemilikan para investor yang bergerak di sektor pariwisata”, tegasnya.
Sementara mengenai permasalahan yang dihadapi oleh kelompok nelayan Serangan, Denpasar, Manu Muditha menyebutkan bahwa permasalahn tersebut kompleks sehingga meminta bantuan kepada pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. “Permasalahan nelayan Serangan sudah kompleks dan kami dorong untuk berkonsultasi dengan LBH Bali. Karena pada dasarnya investor tidak boleh menutup akses-akses ekonomi masyarakat, bendega merupakan masyarakat adat yang harus diprioritaskan dan diajak bekerjasama bukan diusir”, tutupnya. (NN)
Editor: N. Arditya