Jelang OOC 2018, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) Kenalkan Model Dan Mekanisme Pengendalian Produk Plastik

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Untuk menekan penggunaan produk plastik Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) memperkenalkan model dan mekanisme pengendalian produk plastik dengan cara pelarangan, pengurangan, atau pengenaan biaya pada 5 besar produk plastik. Hal tersebut disampaikan Perwakilan AZWI, Yuyun Ismawati, saat menggelar diskusi bersama di Hotel Wedhapura, Sanur, Denpasar, Minggu, siang (28/10/2018).

Kegiatan ini merupakan upaya edukasi oleh AZMI guna mengenalkan bagaimana meminiamlisir dampak buruk sampah plastik bagi lingkungan, tentu dengan penerapan solusi zero waste. “Para anggota AZWI telah menunjukkan solusi-solusi zero waste untuk berbagai kelompok masyarakat di seluruh Indonesia, dengan fokus pada pencegahan timbulnya sampah, pemilahan, dan composting”, jelasnya.

Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan hingga saat ini adalah dengan mendorong perusahaan untuk menghilangkan atau merancang ulang produk-produk dengan kemasan plastik. “Meski sudah ada upaya untuk melakukan mendaur ulang namun hal tersebut masih dalam intesitas kecil, kami juga mendorong perusahaan untuk menghilangkan atau merancang ulang produk-produk beserta bungkus bermasalah ini, dan bagi pemerintah Indonesia untuk melarang sedotan, kantong plastik, styrofoam, sachet, dan microbeads”, tegasnya dihadapan sekitar 15 peserta diskusi.

Lebih lanjut Koordinator Global #breakfreefromplastic, Von Hernandez menjelaskan bahwa kegiatan ini erat kaitannya dengan event Our Ocean Conference 2018 yang akan digelar besok di Nusa Dua Bali. “Satu hari menjelang Our Ocean Conference 2018, gerakan global #breakfreefromplastic menantang korporasi untuk menunjukkan kepemimpinan nyata untuk memutar balik krisis polusi plastik, bukan hanya membuat komitmen-komitmen kosong, yang cenderung memperparah masalah melainkan bagaimana implementasi dari komitmen yang telah dibuat”, tutupnya.

Sementara perwakilan DLHK Kota Denpasar, Made menekankan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Perda per 1 Januari 2018 untuk pelarangan penggunaan plastik. “ Dalam hal ini kegiatan yang kami lakukan adalah edukasi bahaya penggunaan plastik sejak dini melalui anak-anak TK-SD. Kami juga membentuk bank sampah anorganik yang saat ini mencapai 100 bank sampah disekolah-sekolah dengan tujuan mengurangi penggunaan sampah plastik di sekolah, dan harapnya hal tersebut dapat meluas sehingga berdampak signifikan”, tegasnya. (NN)

Editor: N. Arditya