Dualisme Kepengurusan, DPW PKS Bali Soroti Sikap Anti Demokrasi Pimpinan Pusat

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Ditengah maraknya upaya pencarian dukungan untuk pasangan calon Prabowo – Sandiaga Uno yang dilakukan oleh partai koalisi, perpecahan justru mencuat ditubuh PKS Bali akibat isu dualisme kepengurusan yang terjadi.

Isu dualisme kepengurusan mencuat ketika jajaran pengurus DPTW, DPW, DPD, dan Anggota PKS Se-Bali menggelar konferensi pers sebagai bentuk pernyataan sikap pengunduran diri atas kepengurusan sekaligus keanggotaan partai, Jumat, (28/092018), sore di Kantor DPW PKS Bali Jalan Tukad Yeh Ho III Denpasar.

Dalam konferensi pers tersebut Ketua DPW PKS Bali, H. Mudjiono menyebutkan bahwa awal mula permasalahan ini ketika dirinya menerima pesan Whatsapp untuk menghadiri pelantikan pengurus baru 2019, sontak hal tersebut menyudutkan pimpinan daerah atas kebijakan sepihak yang dikeluarkan oleh pimpinan pusat.

“Kita hadir disini atas kedzoliman kader-kader se-Bali. Sebelumnya saya dan jajaran pengurus wilayah mendadak diundang melalui pesan whatsapp untuk menghadiri pelantikan pengurus baru hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi pimpinan daerah yang sah terkait penggantian sepihak dan mendadak kepengurusan oleh DPP. Tentu saja ini masalah bagi saya dan organisasi karena tidak mengetahui alasan pusat memberhentikan secara sepihak. Maka kami bersikap telah diberhentikannya Ketua DPW selama ini yang memimpin. Setelah selesai kegiatan ini akan kami tanggalkan jaket anggota dan KTA” ungkapnya.

Lebih lanjut, disinggung mengenai perjuangan politik kedepannya, Ketua Kaderisasi, Anang Setiyono menegaskan bahwa perjuangan dan pengabdian tidak cukup sampai disini saja, masih banyak sarana dan kendaraan untuk menjadi tumpangan kedepannya.

“Kita telah mengambil keputusan berhenti berjuang bersama PKS dalam menebar kebaikan namun tidak berhenti sampai disini perjuangannya maka kita akan pindah kendaraan yang lain untuk kita tumpangi karena hanya permasalahan sarana saja. Keputusan ini diambil sesadar-sadarnya tanpa ada paksaan dari siapapun”, tegasnya.

Sementara itu dipenghujung acara ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap yang intinya mengenai otoritarianisme DPP PKS dengan menabrak AD/ART dan persekusi terhadap kader yang dituduh tidak loyal, serta sikap anti demokrasi yang ditunjukkan oleh DPP PKS dengan menutup pintu dialog. Serta menyatakan mundur dari Jabatan Struktural Pengurus PKS dan meletakkan status sebagai Kader dan Anggota PKS yang ditujukan kepada Ketua Majelis Syuro (KMS) selaku Pimpinan Tertinggi PKS dengan tembusan kepada Presiden PKS. (NN)

Editor: N. Arditya