Guide Asing Ilegal, Bisa Dideportasi

MENARA.com, Denpasar (Bali) – Terkait masalah Guide asing atau Pramuwisata ilegal yang ada beberapa sempat beraktivitas di Bali, maka menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, A.A Gede Yuniartha Putra, Rabu, (11/4/2018) di Renon, Denpasar menyampaikan salah satu tindakan yang bisa dilakukan. Salah satunya, bisa dilakukan tindakan deportasi oleh pihak Imigrasi dalam hal ini. Jika seandainya ditemui lagi ada touris dalam beraktivitas sebagai Guide menggunakan visa touris.

“Kita lihat dulu visanya, jika dia memakai visa turis. Sekalian aja di blacklist juga bisa. Yang tentunya, bisa dilakukan oleh pihak Imigrasi dalam hal ini. Agar mereka tidak kembali lagi kesini (Bali),” jelasnya.

Jika dilihat dari total keseluruhan jumlah Pramuwisata di Bali berdasar data perkembangan penerbitan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP) umum Provinsi Bali dari tahun 1988 sampai dengan Desember 2017. Yaitu, jika dilihat dari spesialisasi bahasa dari para Pramuwisata di Bali ada sebanyak 14 bahasa. Adapun 14 bahasa tersebut, yaitu :Inggris sebanyak 2.980 orang dengan sepesialisasi jenis kelamin mulai dari laki-laki sebanyak 2.813 orang dan perempuan sebanyak 167 orang, Jepang sebanyak 2.269 dengan berdasar jenis kelamin laki-laki sebanyak 2.112 orang dan perempuan sebanyak 157 orang, Italia sebanyak 280 orang dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 272 orang dan perempuan sebanyak 8 orang, Belanda sebanyak 126 orang dengan laki-laki sebanyak 98 dan perempuan sebanyak 28 orang, Jerman sebanyak 494 dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 469 orang dengan perempuan sebanyak 25 orang, Spanyol sebanyak 166 orang dengan laki-laki sebanyak 152 orang dan perempuan sebanyak 14 orang, Perancis sebanyak 372 orang dengan jenis kelamin laki-laki 321 orang dan perempuan sebanyak 51 orang, Mandarin sebanyak 1.585 orang dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.151 orang dan perempuan sebanyak 434 orang, Korea sebanyak 776 orang dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 549 dan perempuan sebanyak 227 orang, Swedia sebanyak 3 orang dengan jenis kelamin 3 orang untuk perempuan tidak ada, Arab sebanyak 1 orang dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 1 orang dan perempuan tidak ada, Rusia sebanyak 129 orang dengan jenis kelamin laki-laki 105 orang dan Perempuan sebanyak 24 orang, Indonesia sebanyak 553 orang dengan jenis kelamin laki-laki 448 orang dan lerempuan sebanyak 105 orang. Sedangkan Denmark sebanyak 6 orang dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 6 orang sedangkan untuk jenis kelamin perempuan tidak.

Sembari dirinya berharap kedepan hal seperti ini tidak terjadi lagi, dan kedepan juga perlu dibicara dengan konjen Cina. Terutama terkait dengan bagaimana kedepan dalam mengantisipasi hal tersebut, agar tidak terjadi lagi di Bali khususnya. (NN)

Editor : N. Arditya