Operasi Zebra Kota Bukittinggi : Pelanggaran Didominasi Kendaraan Roda Dua

MENARAnews, Bukittinggi (Sumatera Barat) – Jajaran Satlantas gelar Operasi Zebra dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jalan raya saat berkendara. Operasi ini juga ikut di gelar Jajaran Satlantas Polres Bukittinggi. Operasi Zebra dimulai sejak 1 November hingga 14 November 2017 mendatang. Dalam operasi ini, seluruh kendaraan akan dirazia petugas demi melihat kelengkapan pengemudi maupun kendaraan yang dibawanya.

Hingga hari ini, Sabtu (11/11) total penindakan berupa tilang telah dilayangkan Jajaran Satlantas Polres Bukittinggi sebanyak 476 set kepada pengguna jalan raya yang melanggar. Untuk pelanggaran, masih didominasi oleh kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat berjenis minibus.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi melalui Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Dedi Kurnia menyebutkan, pelanggaran yang masih banyak terjadi di jalan raya masih didominasi sepeda motor. Dengan pelanggarannya berupa tidak memakai helm saat berkendara, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak membawa kelengkapan surat- surat (STNK).

Sementara itu, lanjut Iptu Dedi, untuk kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dalam operasi Zebra Tahun ini bisa dikatakan menurun dari sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa warga masyarakat sudah mulai patuh dan sadar akan bahaya berkendara jika tidak membawa kelengkapan terutama helm yang akan berakibat fatal jika pengendara tersebut mengalami lakalantas.

“Kita sangat apresiasi warga yang sudah mulai patuh pada aturan saat berkendara, walaupun masih banyak yang melanggar, tapi itu sudah bisa dikatakan menurun. Untuk teguran selama operasi zebra ini sebanyak 106 teguran yang diberikan kepada pengguna jalan raya,”lanjut KBO Satlantas Iptu Dedi Kurnia.

Pihaknya, akan terus berupaya menertibkan seluruh pengendara yang memakai jalan raya untuk patuh pada aturan. Sebab, kecelakaan itu bisa saja terjadi walaupun pengendara tersebut sudah berhati- hati dalam menggunakan hak pakainya dijalan raya.

Sementara itu, pihaknya berpesan kepada pelanggar serta pengguna jalan raya yang menggunakan kendaraan, untuk melengkapi surat- surat saat mau bepergian. Serta meminta pengendara yang telah cukup umur untuk membuat Surat Izin Mengemudi, agar perjalanan akan terasa aman dan nyaman jika kelengkapan tersebut sudah dilengkapi.

“Untuk kegiatan operasi zebra yang kita gelar di wilayah hukum Polres Bukittinggi ini masih aman dan lancar. Tidak ada kejadian yang mencolok diakibatkan oleh pengendara yang melanggar tersebut,”tukas Iptu Dedi saat di konfirmasi. (RK/AD)