Penyerahan Berkas PPP Ke KPU Kota Denpasar

MENARAnews, Denpasar (Bali) – Penyerahan berkas administrasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP telah diserahkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Senin (16/10/17).

Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan mengatakan bahwa Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 dan 11 Tahun 2017 bahwa hari ini tanggal 16 Oktober 2017 merupakan batas akhir penyerahan berkas oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2017 dan tahapan penyerahan berkas dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017.

“Setelah berkas kami terima kemudian akan dilakukan verifikasi oleh tim administrasi dan mohon untuk penghubung bersama tim dari KPU melaksanakan pengecekan berkas,” ujar Ketua KPU Denpasar.

Sementara itu, Pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota pengurus PPP Kubu Romi, Faisal Rahman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa akan menyerahkan berkas Parpol peserta Pemilu 2019.

Penyerahan berkas oleh pengurus PPP diterima oleh Ketua KPU Kota Denpasar selanjutnya dilakukan pengecekan kesesuaian antara data di Sipol dengan berkas Hard Copy. Adapun jumlah E-KTP sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan hard copy sebanyak 714 buah.

Dari hasil pengecekan oleh tim verifikasi bahwa jumlah antara data Sipol dengan hard copy sudah sesuai, sehingga berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Denpasar selanjutnya dilakukan penandatanganan tanda bukti kelengkapan oleh Ketua KPU Kota Denpasar dan Perwakilan dari PPP Kota Denpasar. (NN)

Editor: N. Arditya