Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Pesibar Terapkan Billing System

MENARAnews, Pesibar (Lampung)_Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, melalui Dinas Pertanian (Distan), dalam pendistribusian pupuk bersubsidi pada akhir Tahun 2017 ini akan mulai menerapkan Billing System. Dimana setiap kelompok tani (poktan) dalam melakukan pembayaran pupuk sesuai kebutuhannya dibayarkan langsung ke Bank.

Kepala Distan, Ir. Jalaludin, M.P mengatakan pihaknya akan mulai menerapkan Billing System menjelang akhir tahun mendatang. Karena saat ini untuk penerapannya, setiap kelompok masih dalam tahap pematangan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya yang bisa berdampak kerugian terhadap kelompok itu sendiri.

“Mudah-mudahan sesuai dengan proyeksinya, Billing System sudah bisa dilaksanakan oleh masing-masing poktan diakhir tahun nanti,” kata Jalal, Jumat (6/10/2017).

Jalal memaparkan, dalam realisasinya poktan yang sudah mengikuti Billing System, membayarkan biaya pembelian pupuk ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan tidak lagi diperbolehkan melakukan pembayaran melalui distributor.

“Duitnya ditransferkan langsung ke BPD, distributor hanya menyalurkan pupuk ke poktan saja tanpa harus melakukan penagihan pembayaran,” papar Jalal.

Menurut Jalal, sebelumnya kelompok yang terdaftar mengikuti Billing System sudah melakukan beberapa tahapan, seperti pendaftaran poktan, dan pembuatan nomor rekening masing-masing poktan. “Termasuk Rencana Depinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masing-masing poktan juga diverifikasi,” lanjutnya.

Lebih jauh menurut Jalal, bahwa sistem tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai para tengkulak dan menutup celah-celah terjadinya perbuatan menyimpang yang jelas-jelas melawan hukum serta merugikan masyarakat.

“Terlebih beberapa tahun sebelumnya dalam pendistribusian pupuk bersubsidi seringkali dijadikan sarana untuk melakukan penyimpangan dan merugikan masyarakat banyak,” sambungnya.

Jalal menandaskan, pihaknya menargetkan diawal 2018 mendatang, seluruh poktan di Pesibar secara keseluruhan harus sudah masuk dalam Billing System. “Tahun depan seluruh poktan dimasing-masing kecamatan diupayakan sudah menggunakan Billing System semua,” pungkasnya. (SL)