MENARAnews, Pesibar (Lampung)_Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Liwa di Krui Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Sulisyadi, dipindahtugaskan menjadi Kasi Pengawas di Kejari Bandarlampung.
Pemindahan tugas tersebut sesuai dengan SK Jaksa Agung Nomor Kep. 572 Tanggal 19 September 2017. Sulisyadi bertugas di Krui selama dua tahun empat bulan.
“Kepala Cabjari Krui akan dijabat M. Amriansyah, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rokan Ilir Riau,” ujar Sulisyadi.
Menurut Sulis, selama bertugas di Pesibar, banyak kesan positif yang diperoleh. Termasuk hubungan dengan para jurnalis yang terjalin baik dan terbuka sehingga membuatnya eksis di Bumi Helauni Kik Bakhong itu.
“Alhamdulillah hubungan kerjasama dengan rekan-rekan wartawan selama ini terjalin cukup baik,” lanjutnya.
Hal yang sama juga hubungan dan kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar. “Dengan satker terkait juga demikian, meskipun adakalanya sedikit tegang, karena kami melaksanakan tugas kami sebagai jaksa,” imbuhnya.
Selama bertugas di Pesibar, Sulis juga memaparkan sejumlah perkara yang berhasil ditanganinya, antara lain perkara di Dinas Perikanan, kasus perdagangan, illegal loging.
“Untuk perkara korupsinya yakni mark up distribusi pupuk, korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), korupsi dana JKN di Dinas Kesehatan (Dinkes), perkara ini muncul awalnya dari Pesisir Barat dan Cabjari Krui yang menangani,” jelasnya.
Sementara Sulis berharap agar Kacabjari yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal, sehingga kebijakan dan prestasi kerja yang sudah diraih minimal bisa dipertahankan.
“Semoga kedepan Kacabjari yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan baik, jalinan kerjasama dengan mitra kerja terus terjaga. Dengan demikian prestasi kerja bisa terus ditingkatkan,” tukasnya. (SL)