Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2021, Wali Kota Kediri Menuntut ASN Untuk Adaptif

MENARAnews, Kediri – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021. Kegiatan tersebut diikuti 182 orang yang telah diangkat menjadi PNS, Selasa (11/4) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.

“Tentu ini menjadi sebuah kebanggan karena kalian bisa sampai di titik ini. Saya berharap semua bisa menyesuaikan diri dengan tempat kerja baru dan dengan cara yang baru. Karena cara lama sudah mulai ditinggalkan,” ujar Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa saat ini ASN memasuki era new generation dimana sudah banyak hal yang baru. Dengan adanya pembaruan ini, ASN dituntut untuk lebih adaptif. Saat ini masyarakat yang mengakses layanan pemerintah juga berbeda. Data statistik menunjukkan, saat ini banyak didominasi masyarakat usia produktif. Usia tersebut cukup peka terhadap perkembangan teknologi informasi. 

“Perkembangan ini seperti dua mata pisau di satu sisi bisa menjadi alat dan di sisi lain bisa membahayakan. Kita harus memanfaatkan sumber daya yang kita punya. Berikan pelayanan terbaik dan mudah karena kita dibayar untuk memudahkan masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota Kediri menambahkan, Kota Kediri telah memiliki branding Harmoni Kediri The Service City. Kota Kediri menjadi kota yang melayani sebab Kota Kediri adalah kota perdagangan, pendidikan dan jasa. Perizinan di Kota Kediri didesain lebih mudah dan cepat. Begitu pun dengan pelayanan lainnya. 

“Pelayanan kita harus bagus dan kita harus berempati kepada masyarakat. ASN harus memiliki terobosan dan membiasakan brainstorming,” imbuh Abu.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, dan Kepala BKPSDM Un Ahmad Nurdin. (Nap)