SEBAGAI CORONG KPU, DIVISI SOSDIKLIH AKAN SELALU MEMBERI INFORMASI KEPEMILUAN SEPANJANG WAKTU

MENARANEWS (Demak) – Hal tersebut disampaikan oleh M. Taufiqurrohman, selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, dalam membuka
acara perencanaan dan evaluasi kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat melalui webinar.

Dalam sambutan pada acara yang diikuti oleh 35 Kabupaten/Kota tersebut dihadiri oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota KPU RI), Diana Arianti (Anggota KPU Provinsi Jawa Tegah), Taufiq menyampaikan bahwa divisi sosdiklih merupakan corongnya KPU. Ada atau tidak adanya tahapan KPU harus tetap melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi anggota KPU RI divisi sosdiklih selaku narasumber dalam webinar tersebut menyampaikan bahwa divisi sosdiklih adalah divisi yang bekerja sepanjang waktu. Di Pilkada serentak 2020 kemarin sosialisasi memiliki tantangan tersendiri karena dibatasinya pertemuan tatap muka.

Menurutnya KPU dituntut untuk terus bekerja setiap saat. Selain itu kreativitas, inovasi dalam mengemas tahapan di tengah pandemi agar mudah dipahami oleh masyarakat menjadi pekerjaan rumah tersendiri di tengah terbatasnya anggaran dan itu berdampak pada metode sosialisasi.

Ia pun menekankan bahwa hal tersebut di atas tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak berupaya memberikan edukasi dan kesadaran dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.

Komisioner KPU Demak mengikuti acara webinar

“Tahun 2024 adalah tahun pertama yang menyatukan ke tujuh pemilihan dalam 1 tahun yang sama. Oleh karena itu KPU memiliki tanggungjawab menyebarluaskan informasi tersebut dan tentunya penyelenggara harus mampu menjawab pertanyaan – pertanyaan publik mengenai hal tersebut,” ucap Dewa.

Sementara itu Diana Ariyanti selaku anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa KPU harus mampu menunjukkan ke masyarakat tentang berbagai kegiatan yang dilakukan setelah penyelenggaraan Pilkada atau pemilihan.

“Jangan sampai publik mempertanyakan apa kinerja KPU di post electoral dan KPU tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut,” Diana memperingatkan.

Siti Ulfaati, anggota KPU Kabupaten Demak divisi sosdiklih, parmas, kampanye dan SDM selaku peserta dalam rapat tersebut berkesempatan menyampaikan sharing terkait program – program sosialisasi yang dilaksanakan selama Pilbup Demak 2020.

Ia menyampaikan bahwa program yang dilakukan KPU Kabupaten Demak tentunya tidak berbeda dengan KPU Kabupaten/Kota lain, dimana pertemuan tatap muka di masa pandemi Covid-19 sangat dibatasi.

“Banyak upaya dan berbagai cara yang telah ditempuh oleh KPU Kab Demak, salah satunya adalah bekerjasama dengan wartawan dengan memuat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU Demak, badan adhoc dan relasi,” tegas Siti Ulfaati.

Selain itu, imbuhnya, KPU Demak juga menyasar semua basis sehingga meminimalisir informasi Pilbup Demak tidak tersampaikan ke masyarakat. KPU Demak juga melakukan sosialisasi hasil Pilbup Demak 2020 secara masif di 14 Kecamatan dengan audien pemerintah desa, ormas dan tokoh.

“Ada 3 hal yang disampaikan dalam kesempatan tersebut. Yang pertama, terkait hasil Pilbup Demak 2020. Kedua, pemutakhiran pemilih berkelanjutan dan ketiga, sosialisasi pemilih berkelanjutan,” pungkasnya. (NSN)