SETELAH BLOKADE JALAN 30 SUPIR BUS TRAYEK SEMARANG PURWODADI MEDIASI DENGAN PIHAK FLY OVER GANEFO

MENARANEWS (DEMAK)  Bertempat di Kantor Fly Over Ganefo Kec. Mranggen, Kab. Demak, telah berlangsung mediasi antara PO Bus Rute Semarang – Purwodadi dengan PT Brantas Abip Raya terkait permitaan akses pengalihan arus di perlintasan Ganefo untuk diperlebar karena membuat bus arah Purwodadi susah untuk melintas.

Mediasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari aksi yang dilakukan 30 orang supir bus PO Usaha Jaya, yang pada Kamis (11/3/21) dengan memblokade jalan dengan menggunakan 7 bus di proyek fly over PT. Brantas Abip Jaya, tepatnya di perlintasan kereta api depan mako Koramil 12, Mranggen, Kabupaten Demak.

Aksi tersebut dilakukan, karena ketidakterimaan para supir bus pada sosialisasi dari pembagunan fly over Ganefo, dimana bahwa lintasan hanya boleh dilalui kendaraan kecil, dan untuk kendaraan besar dialihkan melalui jalur Pantura, namun dari Kru PO Usaha Jaya menghendaki bus dapat melewati lokasi pembangunan fly Over hingga menuju Purwodadi dan sebaliknya.

Dalam mediasi yang tersebut, Manajer PT Brantas Abip Jaya, Didik Prasetyo, selaku yang mengerjakan proyek fly over Ganefo, menyampaikan bahwa untuk satu bulan kedepan, pihaknya sudah mulai masuk pekerjaan  jalan yang hanya melalui jalan jembatan, dimana jalan yang dilalui hanya lebar 3.5 m.

“Jika jalan di daerah itu diperlebar, maka kami akan kesulitan di area perlintasan ‘T’ dekat rel yang luasnya 8 meter dan jalannya yang menikung, jika sebelum pekerjaan ‘T’ dikerjakan masih bisa lewat namun saat dikerjakan akan area tersebut akan menyodok jalan / offside,” ucapnya.

Sementara itu Dishub Provinsi Jateng Dwi Afi Nugroho, menyampaikan bahwa terkait rencana pembangunan fly over sudah dibahas dampaknya, sehingga harus fleksibel  dalam menyikapinya, termasuk dampak sosial yang muncul diluar prediksi, sekaligus menyampaikan bahwa patokan utama dalam dokumen pengerjaan adalah keselamatan.

“Bahwa trayek Bus Semarang Purwodadi sudah melayani puluhan tahun, kami mengucapkan terima kasih, namun disini kami perlu sampaikan bahwa patokan utama adalah keselamatan nomer satu, sesuai intruksi Presiden. Mari jadikan kegiatan ini menjadi tanggung jawab kita bersama , terkait jadwal ijin lewat kami akan infokan ke masyarakat,” ucapnya.

Dalam mediasi tersebut akhirnya diambil beberapa kesimpulan diantaranya adalah bahwa ketika terjadi kecelakaan laka yang disebabkan dari AKDP, maka  tanggung jawab langsung dari AKDP bukan dari pihak pelaksana proyek, serta tidak boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan proyek, juga Kendaraan AKDP baru bisa melintas pada hari Minggu, (14/3/21) setelah di lakukan perbaikan jalan.

Dalam mediasi tersebut dihadiri Kapolsek Mranggen, AKP Sigit Hadi, Danramil 12 Mranggen, Kapten Arm Sukartiyo, Ketua Koprasi Roda Transbersemi Grobogan JAROT , Perwakilan PO Bus Rute Semarang – Purwodadi dan 30 Supir Bus Rute Semarang – Purwodadi. (NSN)