Kemenkumham Bali Dalami Viralnya Dugaan Praktik 'Kelas Orgasme' WNA Australia di Ubud

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Viralnya Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia, Andrew Barnes yang diduga menggelar bisnis ‘kelas orgasme’ di Bali, kini tengah didalami lebih lanjut oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali.

Andrew Barnes diduga membuat acara berlabel “Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat” dan rencananya akan digelar pada Sabtu hingga Selasa (6-9/3/2021), di Vila Suara Sidhi, Desa Lod Tunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

“Kita belum tahu sebenarnya seperti apa praktik ini, kita akan lakukan pendalaman,” ucap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan video humas, Minggu (7/3/2021).

Jamaruli mengatakan pihaknya telah mengirimkan tiga petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menemui yang bersangkutan di Vila yang diduga akan menjadi lokasi acara, Jumat (5/3/2021), pukul 18.46 wita. Sesampai di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan tidak terlihat adanya kegiatan di Vila yang tampak tertutup rapat tersebut.

Tim kemudian mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar. Dari keterangan tersebut, masyarakat sekitar tidak melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.

Meski demikian, petugas telah mengambil dan menahan paspor WNA tersebut. Berdasarkan pengecekan dokumen keimigrasian dan ijin tinggal WNA tersebut dan didapati bahwa yang bersangkutan bersama rekannya yang bertugas sebagai admin acara, memegang ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 08 November 2022. Untuk penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan tindak pidana, Jamaruli menegaskan hal tersebut bukan kewenangan pihaknya.

“Tapi untuk penyelidikan lebih lanjut karena ini menyangkut tindak pelanggaran tindak pidana umum, karena Imigrasi di luar dari itu (kewenangannya). Kami hanya murni pada penyalahgunaan izin tinggal atau tindak pidana keimigrasian,” terang Jamaruli.

Pada saat petugas menemui yang bersangkutan, awalnya bakal dibawa ke kantor Imigrasi. Namun, 20 menit kemudian, petugas dari Polres Gianyar datang untuk menjemput yang bersangkutan.

“Jadi untuk sementara yang bersangkutan dibawa petugas dari Polres (Gianyar) untuk diperiksa lebih lanjut. Nantinya hasil pemeriksaan tersebut juga bisa kami gunakan. Kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran, bisa kami gunakan sebagai dasar untuk memberikan atau melakukan tindakan administrasi keimigrasian atau tidak pidana keimigrasian,” terangnya.

Praktik ‘kelas orgasme’ yang digelar WNA tersebut memasang tarif kepada peserta sebanyak USD 600 atau setara dengan sekitar Rp 8 juta. Menurut informasi, kegiatan tersebut dibatalkan karena telah menjadi sorotan.

Editor: N. Arditya