Dihalangi Aparat, Massa Pendukung JRX Tetap Jalankan Aksi

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Sidang ketiga JRX SID yang kembali digelar secara online diwarnai pelarangaan aksi oleh aparat kepolisian, Selasa (29/9/2020).

Pasalnya, massa yang terdiri dari Frontier Bali dan Aliansi Kami Bersama JRX merencanakan menggelar aksi kawal persidangan JRX pada pukul 10.00 wita di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, namun saat menuju ke lokasi aksi, kumpulan massa aksi dihalangi oleh mobil komando di Depan Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) yang berjarak tidak jauh dari PN Denpasar.

Kendatipun mendapat pelarangan dari pihak aparat, massa aksi tetap melakukan aksi guna menuntut pembebasan JRX. Ketua Frontier Bali, Made Krisna Dinata membacakan pernyataan sikap di depan RSAD.

“Kami menuntut JRX SID dibebaskan dari semua dakwaan, menuntut ketua PN Denpasar untuk mengganti majelis hakim karena dinilai majelis hakim melanggar KUHAP pada persidangan sebelumnya, menuntut PN Denpasar agar melaksanakan sidang JRX secara tatap muka langsung. Sekaligus menuntut Ketua PN Denpasar dan majelis hakim agar tidak berada dalam tekanan kepentingan apapun,” sebutnya.

Setelah pernyataan sikap, massa didepan RSAD akhirnya membubarkan diri. Kemudian Nyoman Mardika dari Aliansi Kami Bersama JRX menyampaikan bahwa aksi singkat kali ini bukan berarti tanda menyerah.

“Hari ini kita tidak menyerah, kita akan tetap menyusun agenda aksi berikutnya. Kalau kali ini kita dilarang melakukan aksi dengan alasan penyebaran covid 19, bagaimana dengan proses pilkada nanti, apakah aparat berani untuk melarang atau membubarkan?,”

Dibagian lain, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar nampak massa yang datang dari arah lain telah berkumpul lebih dahulu. Mereka berkumpul dan membentangkan spanduk hitam bertuliskan tagar #SayaBersamaJRXSID dan tak henti-hentinya meneriakkan yel yel bebaskan JRX. Arus lalu lintas sepanjang Jl Sudirman nampak merayap pelan karena tidak adanya pengalihan lalin seperti pada aksi-aksi sebelumnya.

Aparat kepolisian meminta massa untuk membubarkan diri bahkan mengancam akan melakukan pembubaran paksa namun massa terus bertahan. Massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.30 wita. (*)

Editor: N. Arditya