MENARAnews.com (Denpasar) – Pasca dibubarkannya aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali di Renon, pada Senin (6/7/2020) pagi, puluhan mahasiswa mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2020) siang.
Para mahasiswa tidak terima dan ingin meluruskan kronologis pembubaran demo yang mereka lakukan hingga disemprot menggunakan mobil water canon oleh Polisi.
Tidak hanya disemprot water canon, ada enam mahasiswa yang mengaku menjadi korban fisik Polisi. Para mahasiswa mengatakan dalam aksi damai itu mereka berjumlah 25 orang. Pihak AMP menganggap tindakan polisi ini berlebihan.
Seorang mahasiswa, Jeeno Dogomo menerangkan bahwa aksi yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur. Selain sudah mengirim surat pemberitahuan demo ke Polsek Denpasar Timur, dalam aksi itu pihak AMP sudah mengikuti prosedur covid-19, yakni jaga jarak.
Namun mereka menganggap pihak kepolisian sejak aksi dimulai sudah melakukan tindakan represif secara berlebihan
“Kami sudah dari awal dibatasi. Mulai dari saat kami menyerahkan surat. Kami dicap separatis. Kalau gak dibenturkan dengan polisi, berarti kami dibenturkan dengan ormas kalau aksi (demo). Seperti beberapa waktu lalu. Kami selalu dicap separatis,” bebernya.
Menurut Jeeno, setidaknya ada enam orang mahasiswa Papua yang mengalami luka robek hingga memar akibat insiden itu.
“Enam orang kawan kami yang mengalami luka di dahi luka dan bibirnya pecah. Ada juga yang bajunya sobek akibat ditarik diseret secara kasar, hingga ada yang kakinya diinjak,” terangnya kepada media.
Disampaikannya, mereka berdemo dalam rangka memperingati Tragedi Biak Berdarah yang kini memasuki tahun ke-22. Kasus ini dianggap belum terselesaikan oleh pemerintah Indonesia. Padahal kejadian itu menelan ratusan korban jiwa dari masyarkat Papua.
Terkait kedatangan pihak AMP tersebut, Ni Putu Candra Dewi, Wakil Direktur LBH Bali mengatakan bahwa pihak LBH Bali masih melakukan koordinasi terkait perihal ini.
“Kami perlu berunding lebih lanjut dengan kawan-kawan Aliansi Mahasiswa Papua untuk bisa sama-sama menentukan langkah apa yang diambil,” katanya. (*)
Editor: N. Arditya
Pasca Pembubaran Aksi, AMP Bali Datangi LBH Bali
7/07/2020 08:17:00 PM