Pemanfaatan Jamsosratu Akan Diukur Melalui Aplikasi

MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pemanfaatan Program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) akan dipantau melalui sebuah aplikasi. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten kini sedang menggagas aplikasi yang dimaksud.

Dinsos meyakini, dengan aplikasi tersebut akan memudahkan dalam melakukan pemantauan secara riil terhadap penerima manfaat Jamsosratu oleh para pendamping.

Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana dalam Pembinaan Pendamping dan Operator Jamsosratu di Aula Dinas Kabupaten Pandeglang menerangkan, aplikasi berbasis sistem infomasi itu nantinya dapat mengukur kinerja pendamping dan keaktifan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Tujuan (sistem aplikasi) itu bagaimana bisa mengukur satu, kinerja para pendamping yang kedua keaktifkan KPM. Jadi ketika aplikasi ini dioperasikan, kita bisa melihat tingkat keberhasilan KPM, Keaktifannya menjangkau fasilitas kesehatan atau pendidikan,” ungkapnya, Selasa (15/10/2019).

Nurhana menuturkan, dengan aplikasi tersebut diharapkan dapat menghindari penyalahgunaan bantuan Jamsosratu oleh KPM.

“Sekaligus untuk menghindari penyalahgunaan bantuan Jamsosratu juga. Kita berkeinginan supaya mereka mengurangi miskin kulturan. Jangan sampai orang tuanya miskin, anaknya juga miskin,” jelasnya.

Sedangkan bagi pendamping, aplikasi tersebut wajib dimanfaatkan untuk melaporkan perkembangan kualitas KPM. Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur tingkat keberhasilan Jamsosratu terhadap kesejahteraan penerima. Mengingat selama ini belum ada tolok ukur peningkatan kualitas penerima manfaat.

“Terkait pendamping, selama ini kerjanya bagus tapi belum maksimal. Karena belum bisa memetakan berapa KPM yang berhasil? Terus di satu dampingannya, ada berapa anak sekolah atau balita?,” kata Nurhana.

“Jadi selama ini teman-teman pendamping belum fokus menaikkan grade KPM. Hanya sebatas bagaimana mereka bisa menyampaikan bantuan tepat sasaran,” sambungnya.

Bukan cuma itu lanjut Nurhana, sistem aplikasi tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi Dinsos dalam menilai kinerja pendamping. Ketika pendamping tidak bisa meningkatkan kesejahteraan penerima, tidak menutup kemungkinan untuk di non aktifkan.

“Adanya aplikasi ini, mereka tidak bisa lagi seperti itu. Tetapi mereka harus melakukan secara benar dan memiliki target mengeluarkan KPM atau naik grade-nya. Kalau sudah keluar, nanti kita bisa berikan bantuan pemberdayaan yang lain,” tandasnya.

Plt Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Budi Darma Sumapraja menyebut, tahun 2019 Pemprov Banten menyalurkan Jamsosratu untuk 50,000 KPM dengan nilai Rp1,750,000 per KPM. Sedangkan jumlah pendamping tercatat sebanyak 330 orang se-Provinsi Banten.

“Per KPM mendapat bantuan sebesar Rp1,750,000 yang disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp1 juta, tahap kedua Rp750 ribu. Namun tahun depan, jumlah penerima tidak bertambah. Karena ini adalah bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah,” urainya.

Rencananya, aplikasi berbasis android bagi pendamping itu akan dioperasikan mulai nulan Januari tahun 2020 mendatang. Dinsos akan mengintensifkan sosialisasi pada akhir tahun ini sekaligus melakukan uji coba terhadap aplikasi tersebut. Nantinya pendamping harus melaporkan hasil pemantauannya setiap bulan. (IN)