Irna Tunggu Regulasi Pusat Soal Pemangkasan Jumlah Eselon

MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengaku setuju jika rencana Presiden Joko Widodo untuk memangkas jumlah eselon dijajaran birokrasi melahirkan banyak manfaat.

Akan tetapi, Pemkab Pandeglang akan melihat terlebih dahulu regulasi yang akan diterbitkan nanti.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjelaskan, sebagai eksekutor atas kebijakan pemerintah pusat, pihaknya mengaku bersedia menjalankan aturan itu apabila baik untuk kemaslahatan masyarakat. Hanya dia masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau memang maslahatnya lebih besar mengapa tidak? Tetapi biasanya beliau (presiden) akan mengundang bupati atau Kepala Daerah untuk membahas hal itu,” ujar Irna usai menggelar Rakor dengan Kepala OPD dan camat di Oproom Setda Pandeglang, Senin (21/10/2019).

Lagi pula kata Irna, regulasi itu tidak akan diterapkan secara mendadak. Melainkan nantinya akan melibatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk dimintai masukan atau saran.

“Kalau saya kan sifatnya serdadu. Dimana pemerintah pusat punya kebijakan, kita wait and see dulu. Nanti aturan mainnya seperti apa, karena kan regulasinya tidak langsung tiba-tiba. Pasti ada penyesuaian, adaptasi dulu,” tambahnya.

Irna meyakini, presiden memiliki niat baik ketika mewacanakan aturan tersebut. Akan tetapi, dia menyadari aturan itu perlu adanya penyesuaian dari pemerintah daerah. Maka dari itu, Irna menilai jika pemangkasan jumlah eselon harus dilakukan, sebaiknya dimulai akhir tahun 2020 mendatang.

“Jadi masalah itu, itu hal yang biasa. Nanti kita bisa ikuti alurnya. Jika tidak bisa tahun ini, mungkin tahun 2020. Kan masih ada kesempatan, karena mungkin ada kabupaten kota belum bisa melakukan penyesuaian, kita lihat lagi sampai akhir tahun 2020 kah?,” terangnya.

Sebelumnya saat pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Minggu (20/10/2019), Jokowi berencana untuk menyederhanakan jumlah eselon menjadi dua level saja agar birokrasi bisa lebih simpel, yakni eselon I dan II. Sedangkan eselon lainnya nanti bisa diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian. (IN)