Tokoh Lintas Agama Himbau Masyarakat Waspadai Politik Kepentingan Jelang Pelantikan Presiden

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Melihat kondisi bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi ujian berat. Dinamika politik pasca Pemilu Serentak 2019 lalu masih menyisakan letupan-letupan. Mulai dari Kerusuhan Papua hingga aksi-aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang menolak produk legislasi seperti Revisi UU KPK, RUU KUHP dan sejumlah RUU lainnya yang sudah dan sedang di bahas DPR-RI hingga jatuh korban mahasiswa dan penangkapan beberapa aktivis.

Menyikapi dinamika ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul ‘Ulama (PWNU) Bali mengangkat topik terkait dinamika Indonesia dalam agenda dialog kebangsaan rutin dengan tema “Bersatu Mengelola Perbedaan Untuk Negeri”, di Kantor PWNU Bali, Minggu (29/9/2019).

Dialog yang menghadirkan tokoh-tokok lintas agama yaitu Ketua Umum FKUB Indonesia, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Bali, M Taufiq Maulana dan Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Denpasar Rm. Paskalis Nyoman Widastra, selain ditujukan untuk mempererat kerukunan umat beragama dari keberagaman agama yang ada di Bali, juga sebagai upaya untuk menguatkan keteguhan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak mensukseskan rencana curang kelompok tertentu yang menginginkan kekuasaan dengan cara-cara yang salah.

“Ada pihak-pihak yang ingin Indonesia lemah, kelompok politik yang tidak sabar ingin berkuasa, ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah secara instan, tidak sabar menunggu 5 tahun untuk kembali berkompetisi, tidak mau menggunakan saluran konstitusi dan mengarah pada gerakan People Power. Yang mana malah menyebabkan chaos dan hanya didomplengi oleh kelompok separatisme,” terang Ketua Umum FKUB Indonesia, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet atau Ratu Aji kepada media, menegaskan kondisi yang saat ini terjadi di Indonesia.

Khawatir akan kondisi Indonesia saat ini, Ratu Aji tak henti-hentinya mengingatkan untuk terus menjaga dan mempertahankan persatuan Indonesia.

“Mari jaga persatuan dan perbedaan yang ada di indonesia, karena seseungguhnya kita adalah bersaudara, persatuan dan kerukunan atas perbedaan yang ada di Indonesia merupakan  kekuatan bangsa indonesia,” ujarnya.

Tokoh-tokoh lintas agama pun turut menambahkan bahwa perbedaan yang ada di Indonesia ini sudah lama ada dari jaman pendahulu tiap-tiap agama, dan bahkan dapat terjaga kerukunannya.

“Perbedaan sudah lama ada sejak jaman pendahulu kita, sejak jaman nabi pun perbedaan agama dan keyakinan tersebut sudah ada. Para Nabi pernah menolong umat yang berbeda keyakinan dengannya, begitu pula sebaliknya. Tinggal bagaimana tiap individu memaknai perbedaan itu, menghargai perbedaan dan menerapkan toleransi beragama, seperti yang telah dilakukan oleh para nabi,” ungkap Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Bali, M Taufiq Maulana.

Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Denpasara, Rm. Paskalis Nyoman Widastra, juga menegaskan bahwa pancasila sebagai salah satu konsensus kebangsaan memberikan banyak dampak baik guna menyatukan perbedaan di Indonesia.

“Katolik menerima pancasila meskipun katolik dianggap sebagai agama yang berasal dari bangsa kolonial. Katolik merasa pancasila memberikan banyak manfaat dalam menghargai perbedaan dan menerapkan toleransi atas perbedaan agama maupun keberagaman budaya,” ujarnya.

Diakhir dialog, para Tokoh lintas agama juga membacakan pernyataan sikap menanggapi dinamika Indonesia saat ini.

Yang pertama, mengimbau mahasiswa dan masyarakat, khususnya di Bali untuk bersama sama menjaga Bali tetap aman, damai dan kondusif. Tidak mudah terprovokasi isu-isu atau konten-koten HOAX yang ingin menciptakan kegaduhan politik dan keamanan di tanah air

Kedua, menghimbau agar penyampaian pendapat dimuka umum yang dijamin oleh UUD 1945, diharapkan tetap disampaikan secara elegan, menjaga etika, santun dan rukun meski berbeda pendapat.

Dan terakhir, menegaskan bahwa Presiden dan DPR-RI sudah sepakat menunda pembahasan dan pengesahan RUU KUHP dan RUU lainnya yang memicu pro kontra di tengah masyarakat, termasuk akan menunda dikeluarkannya Perppu tentang KPK, untuk mengendalikan stabilitas keamanan nasional. (DI)

 

Editor: N. Arditya