Mahasiswa dan Masyarakat Bali Aspirasikan Penolakan Revisi Hingga Dewan Provinsi

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Ratusan mahasiswa dengan nama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali anti Korupsi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali

”Tolak revisi UU KPK, kita harapkan para wakil rakyat kita tegas menolak bukan laksana tukang pos menyampaikan kabar saja ke pusat, ” kata I Nyoman Mardika, salah satu aktivis dalam orasinya di depan Wantilan Gedung DPRD Bali, Kamis (12/9/2019).

Ia mengaku sampai saat ini Indonesia berduka pertama meninggalnya Presiden RI ke 3, BJ Habibie dan pada hari yang sama Presiden Jokowi menyetujui pembahasan revisi UU KPK.

Menyikapi orasi dari mahasiswa ini, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry mengatakan mahasiswa adalah generasi muda yang akan menjadi pemilik sah masa depan Bangsa Indonesia.

Terkait tuntutan yang disampaikan pihaknya memutuskan pertama sepakat korupsi di berantas habis, kemudian kedua sepakat terhadap pelemahan terhadap KPK tidak terjadi di bumi ini.

Ketiga pihaknya sepakat revisi UU KPK, namun menolak kalau dalam revisi itu dalam rangka pelemahan KPK.

Sementara itu, dalam kesempatan rersebut sejumlah anggota DPRD Bali menerima kedatangan para mahasiswa tersebut yakni I Made

Rai Warsa, Nyoman Adnyana, Kresna Buda, Cok Putra Asmara dan Rai Yusa. Protes ini berawal Revisi UU KPK dari inisiatif dari DPR RI dan kemudian revisi ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo. (DI)

Editor: N. Arditya