MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Situasi panas pasca kejadian diskriminatif yang menimpa sejumlah mahasiswa papua di Asrama papua Surabaya dan Malang, kian merebak dan menyulut aksi balasan dari mahasiswa papua lainnya di berbagai daerah, termasuk Pulau Bali. Sejumlah mahasiswa Papua di Bali yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa, Pelajar dan Mahasiswa Papua (IMMAPA) Bali mengadakan aksi unjuk rasa di Bundaran Renon, Denpasar, Kamis (22/8/2019).
Aksi puluhan mahasiswa ini diawali dengan long marchdari Lapangan Renon, Denpasar. Sambil membawa sejumlah spanduk mereka berjalan menuju Bundaran Renon.
Spanduk besar bertuliskan “Hentikan diskriminasi, pembungkaman ruang demokrasi intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, Semarang, Makassar, dan kota studi lainnya, Stop rasisme, tegakkan keadilan,” diarak oleh sejumlah mahasiswa papua sepanjang jalan dengan diiringi nyanyian yel-yel.
“Kami bukan merah putih, kami Bintang Kejora, Bintang Kejora, kami Bintang Kejora,” seru mereka lantang.
Ada juga spanduk-spanduk lainnya yang bernada lebih keras.
“Seluruh rakyat west Papua bersatulah, fight for free, berikan hak untuk menentukan diri sendiri.”
Sejumlah polisi tampak berjaga di sepanjang Bundaran Renon dan menutup jalur menuju Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat yang tidak jauh dari lokasi aksi.
Satu per satu perwakilan mahasiswa papua menyuarakan aspirasi mereka.
“Kau pikir kita teroris, kau pikir kita monyet, maaf tidak akan membangkitkan manusia Papua yang sudah mati,” kata salah satu orator di lokasi.
Aksi damai tersebut ditutup dengan pembacaan penyataan sikap yang intinya, menuntut dihentikannya diskriminasi rasial dan represifitas oleh militer dan ormas reaksioner terhadap Mahasiswa dan Rakyat Bangsa Papua secara umum. Kemudian meminta pengusutan berikut tindak pengadilan secara tegas terhadap pelaku yang mengeluarkan perkataan rasis, dan juga terhadap tindakan represifitas militer yang berlebihan di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Serta mengusulkan alternatif untuk dapat menentukan nasibnya sendiri atas Pelanggaran HAM dan seluruh penindasan diatas Tanah Papua. (DI)
Editor: N. Arditya